Mesra ke Rokok Putih, DPR Dianggap Palingkan Industri Kretek Nasional

JAKARTA,PenaMerdeka – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menilai kondisi industri kretek nasional tidak dioperhatikan DPR-RI. Cenderung lebih mesra ke produk rokok putih kendati produk rokok kretek nasional disebutkan sebagai penyumbang pendapatan cukai terbesar buat Negara.

Beberapa waktu lalu Banggar DPR-RI sempat menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesian dan Apindo, terkait potensi penerimaan cukai, tanpa melibatkan perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) sebagai asosiasi yang memiliki anggota pembayar cukai terbesar (70%).

Agus Pamuji Ketua APTI mengatakan, saat ini dari data yang terhimpun industri kretek nasional mempunyai kontribusi cukai yang signifikan buat negara hingga mencapai 80%.

Ia menambahkan, pabrikan rokok kretek nasional sudah jelas dari sisi serapan bahan baku lokal juga tinggi, belum lagi untuk penyerapan tenaga kerjanya besar, padat karya.

Seharusnya kata Agus dari sisi pandangannya atau pemikirannya juga diperhatikan. Bahkan, bila perlu, khusus untuk rokok putih atau rokok impor, dikenakan cukai tinggi sementara untuk industri kretek nasional dikenakan cukai lebih rendah.

“Kalau negara mau melindungi harus ada dispartias cukai pengenaan cukai rendah bagi rokok kretek atau berbahan baku lokal dibandingkan dengan rokok putih, rokok berbahan baku impor,” ujar Agus, Minggu (16/4).

Menurut Agus lebih dalam mengungkapkan, kalau pemerintah dan DPR berpihak naka akan ada jaminan keberlangsungan petani tembakau dan industri kretek nasional. Apalagi dari sisi penyerapan kandungan tembakau lokal, industri pabrikan rokok kretek secara kualitas lebih bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau tidak dibedakan, potensinya semuanya akan tergerus, dari hulu hingga ke hilir. Kretek ini, kan, Indonesia banget. Ini sebenarnya peperangan korporat multinasional, untuk itu kami usul ada disparitas, khusus untuk rokok putih, berbahan baku impor, dikenakan cukai tinggi saja,” tegasnya.

Agus mewanti-wanti lobi-lobi perusahaan multinasional, yang notabene sudah mencaplok sejumlah pabrik rokok lokal, untuk mempengaruhi kebijakan. Ia menegaskan, Menteri Keuangan RI, harus memberi dukungan nyata bagi industri kretek nasional dalam negeri.

“Pemerintah jangan sungkan menerapkan kebijakan seperti Amerika yang melindungi rokok putih mereka. Meski WTO menetapkan bahwa pelarangan rokok kretek ke Amerika menyalahi aturan, namun Amerika tidak mematuhi, dengan dalih kepentingan industri dalam negeri.” ucapnya.

Jadi tandas Agus, terapkan saja ha serupa. Jangan dibuat mengambang kalau memang pemerintah memandang kontribusi tembakau memberi pemasukan besar ke Negara. (puji)

Click To Comments