Bawaslu : Awal Agustus Panwascam se-Banten Sudah Terbentuk

Koordinator Divisi Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satia Laksmana terkait persiapan menjelang Pilgub Banten 2017 mendatang bahwa pada awal Agustus 2016 pihaknya memastikan sudah membentuk Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di delapan kota / kabupaten Banten.

Sejumlah tahapan dalam proses rekrutmen menurut Eka wajib diikuti oleh peserta calon anggota Pawascam. Jadi ia menegaskan, bukan hanya tes tertulis saja yang akan diikuti oleh para calon peserta anggota Panwascam, yakni ada tes tertulis dan wawancara.

Menurut Eka lebih jauh menjelaskan, pada tanggal 26-7-2016 serentak se-Banten para calon anggota Panwaslu tersebut akan mengikuti tes tertulis. Masing masing akan diselenggarakan di Panwaslu kota /kabupaten setempat. “Jumlah kecamatan yang ada di Banten sebanyak 153. Panwaslu ditingkat kota dan kabupaten akan membentuk Panwascamnya,” ucap Eka kepada Pena Merdeka, Selasa (19/7).

Kemudian, setelah terbentuk Pawascam mereka harus membentuk PPL untuk tingkat kelurahan atau desa.

“Dalam satu kelurahan akan ada satu PPL. Intinya jika nanti proses persiapan tahapan sudah berjalan seperti ada calon perseorangan mendaftar, maka verifikasi faktual di tingkat kelurahan sudah bisa dilaksanakan oleh petugas PPL nya,” katanya menjelaskan.

Disebutkan soal sekretariat Panwaslu di tingkat kabupaten dan kota ia menyatakan sudah terealisasi. “Jadi kepala daerah di tingkat kabupaten kota se Banten sudah memberikan kantor sekretariat Panwaslu menjelang Pilgub Banten 2017 nenti. Alhamdulillah semua sudah di akomodir,” ucap Eka menegaskan. (wahyudi)

Disarankan
Click To Comments