Supaya Jurdil, Uchok Kadafi Minta Penyelenggara Pilkada Banten Tranparan Pendapatan

Perhelatan Pilkada Banten 2017 sudah masuk tahapan, Uchok Sky Kadafi Direktur Center For Budget Analysis (CBA) menilai dalam perhelatan ini tidak lantas komisioner pengawas dan penyelenggara menjadi orang kaya baru, mengantisipasinya ia meminta buka-bukaan penghasilan.

“Kemungkinan adanya penyelewengan dari penyelenggara (KPU) dan pengawas (Bawaslu) sangat terbuka sekali. Dan itu tidak terjadi di Banten saja, tapi di Indonesia banyak sekali. Waktu Pileg dan Pilpres salahsatu contohnya, ada laporan masuk ke saya,” kata Uchok menanggapi independensi penyelenggara pemilu kepada Pena Merdeka, Rabu (21/9).

Modus memark-up data pemilih kepada calon tertentu sejatinya dikatakannya bisa terjadi di tingkat PPK saja. Tetapi kita harus mewaspadai semua aspek lantaran pergerakan kecurangan atau pelanggaran bisa terjadi ditingkat KPU Provinsi sendiri hingga kota-kabupaten.

Kalau ada indikasi keberpihakan penyelenggara kepada calon tertentu ini adalah tugas pengawasan dari tingkat provinsi kabupaten / kota hingga paling bawah.

Jika dibiarkan menurutnya setelah perhelatan Pilkada selesai, dibanyak tempat tidak heran ditemukan oknum penyelenggara menjadi orang kaya baru.
“Tiba-tiba kaya padahal gaji mereka kami sudah tahu. Makanya kalau mau bersih, KPU atau Bawaslu (penyelenggara dan pengawas sampai kebawah, red) mereka kan pasti ada website, tampilkan atau cantumkan pendapatannya (gaji/bulan) kalau mau transparan. Dimulai harus dari sini,” ucapnya menghimbau.

Hal ini dilakukan supaya masyarakat bisa menilai dan mengukur pemasukan para penyelenggara dalam Pilkada Banten. Ia beralasan, kenapa bisa terjadi karena satu faktor yang kuat diduga bahwa jabatan mereka periodesasi yang hanya beberapa tahun saja. Periode selanjutnya belum tentu dapat menduduki posisi yang sama.

“Jadi bahaya jika ada oknum ini bisa memanfaatkan momen,” katanya menegaskan.
Uchok meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) supaya menyadap telpon seluler penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu dan Panwaslu yang ada di kota kabupaten di Banten. Ia khawatir jika saat ini saja ditingkat PPK sudah terindikasi ada keberpihakan maka harus ada upaya antisipasi.

“Langkah ini agar dalam perhelatan Pilkada Banten dapat menghasilkan calon kepala daerah yang berkualitas. Kan ini juga buat kemajuan masyarakat secara ekonomi dan demokrasi yang baik,” ungkapnya.

Ditingkat aparat pun dalam penyelenggaraan setiap Pilkada sangat mungkin posisi ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Kepada Kapolda mengawasi Kapolres, Danrem mengawasi Dandim begitu terus selanjutnya sampai kebawah harus dipantau. Takutnya kata Uchok, mereka para bawahan ikut terlibat melanggar peraturan Pilkada sementara atasan tidak mengetahuinya.

“Maka dari itu sebaiknya masyarakat juga harus mewaspadai dan mengkontrol jalannya Pilkada Banten agar beralangsung jurdil. Laporkan saja jika ditemukan ada keganjilan dalam proses pemilihan Gubernur Banten,” tandas Uchok. (wahyudi)

Disarankan
Click To Comments