PLN: Oktober, Tarif Listrik Naik Untuk 12 Golongan Pelanggan

Perusahaan Listrik Negara (PLN) menaikan tarif listrik pada periode oktober 2016, kenaikan tarif ini berlaku untuk 12 golongan pelanggan listrik yang telah diberlakukan skema penyesuaian tarif.

PLN beralasan ada beberapa penyebab kenaikan tarif listrik seperti melemahnya nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang dollar US, kenaikan harga minyak dan penurunan inflasi juga disebut sebagai penyebabnya.

Keterangan resmi dari PT PLN seperti di kutip dari kompas.com “Tarif listrik menurun sejalan bersamaan dengan penurunan BPP atau biaya pokok produksi dan juga berubahnya variable makro ekonomi,” jelas Agung Murdifi Manajer Senior Public Relations PT PLN di Jakarta, Jumat (7/10)

Tiga penyebab tersebut membuat tarif listrik kembali mengalami kenaikan tipis yakni Rp1 hingga Rp2 per kWh untuk Tegangan Rendah (TR), tegangan Menengah (TM) juga listrik Tegangan Tinggi (TT).

Seperti dikabarkan sebelumnya bahwa pemerintah menerapkan skema Tariff Adjusment (TA), penyesuaian tarif ini berlaku untuk 12 golongan pelanggan listrik sejak 2015.

Untuk Tarif Tenaga Listrik (TTL) terdiri 37 golongan tarif, sebanyak 12 golongan yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah atau telah diberlakukan Tariff Adjusment (TA).

Sementara sebanyak 25 golongan tarif lainnya tidak mengalami kenaikan tarif diantaranya adalah pelanggan bisnis dan industri kecil, pelanggan dengan daya 450 VA-900 VA, dan pelanggan sosial yang mendapat subsidi dan tidak mengalami penyesuaian tarif. (penamas/dbs)

Disarankan
Click To Comments