Ekonomi Kreatif Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

PenaMerdeka – Ekonomi kreatif meripakan salah satu konsep di era ekonomi baru dengan memaksimalkan informasi serta kreativitas bersama menyandarkan gagasan serta wawasan dari asal muasal kapasitas orang selaku aspek produksi yang mendasar. skema ini kebanyakan bakal didukung bersama eksistensi industri kreatif tersebut.

Dalam perkembangannya hingga mencapai pada tahapan ekonomi yang mengandalkan kreatifitas pada beberapa waktu sebelumnya dihadapkan dengan konsep ekonomi informasi. Dimana informasi mememiliki peranan sangat penting dalam pengembangan sistem ekonomi terlebih dengan melibatkan UMKM.

Sebagaimana dikutip dari Antara, “Di Indonesia, UMKM selain berperan dalam pertumbuhan pembangunan dan ekonomi, juga memiliki kontribusi yang sangat penting dalam mengatasi masalah pengangguran, itu sudah terbukti,” kata Erik Hidayat yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UMKM, Koperasi dan Ekonomi Kreatif.

Dituturkan oleh Erik bahwa tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai salah satu sumber peluang. Tidak hanya itu, ia juga berharap usaha mikro mampu meningkatkan pendapatan dengan banyak menyerap tenaga kerja lebih besar. Dengan  demikian UMKM memiliki peran strategis dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran di masyarakat.

Terkait dengan asal mula konsep ekonomi kreatif pemerintahan yang sekarang berkuasa di Indonesia serius dengan kondisi ini, dan lebih menggarap sistem yang di anggap efektif. Setelah hampir dua periode pemerintahan sebelumnya mencoba mengelola ekonomi yang mengandalkan kreatifitas lewat kementerian terkait, sekarang Presiden Jokowi menganggap cara yang lebih tepat adalah dengan membuat sebuah lembaga yang berada di luar kementerian, namun posisi lembaga tersebut di bawah pengawasan Presiden secara langsung.

Skema ekonomi kreatif besutan pemerintah Indonesia yang sekarang berjalan pada dasar diadopsi dari sebuah konsep perekonomian yang telah diterapkan oleh pemerintah Inggris. Pada awal tahun 2000-an Inggris telah menyadari bahwa aset bangsa yang terlahir sebagai produk kreatif ternyata mampu memberikan kontribusi besar untuk Britania.

Kemudian konsep ini dimatangkan hingga sedemikian rupa, kebijakan di ambil untuk lebih meningkatkan pendapatan dari sektor usaha yang mengandalkan dunia wisata dan hiburan.

Keadaan yang baik ini membuat pemerintah SBY saat itu menjadi tertarik, lalu memutuskan untuk turut serta membuat konsep serupa di Indonesia yang diharapkan dapat berjalan layaknya di Britania.

Hingga akhirnya terbentuklah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau lebih dikenal dengan Kemenparekraf. Namun sangat disayangkan dalam kurun waktu hampir 10 tahun perjalanannya, belum terlihat gelagat kesuksesan yang diharapkan dari kementerian yang dibentuk. (deden/dbs)

Disarankan
Click To Comments