Datangi KPK, Mahasiswa Desak Agus Rahardjo Terbuka Soal Cagub Diduga Korupsi

Banten, PenaMerdeka – Koalisi Mahasiswa Banten pada Senin (19/12) mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, meminta ketegasan komisi anti rasuah tersebut membuka nama Cagub Banten yang tersandung kasus korupsi.

Diberitakan sebelumnya, bukan kali ini saja KPK disambangi masyarakat Banten terkait adanya statmen dari Agus Rahardjo yang menyebut pasca Pilgub Banten yang berlangsung pada Febuari 2017 mendatang ada salah satu kontestan Cagub disangkakan kasus korupsi.

Koalisi Mahasiswa Banten (KMB) yang terdiri dari perwakilan mahasiwa Perguruan Tinggi di Provinsi Banten seperti Unis, Unsera, UIN, UMT, Unbaja, STISSIF Yuppentek mendesak agar Pimpinan KPK amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, instensif.

“Ketua KPK Agus Rahardjo segera mengumumkan secara terbuka, siapa calon Gubernur Banten 2017 yang terindikasi korupsi saat Pilgub Banten 2011, sesuai dengan pernyataan Ketua KPK beberapa waktu lalu. Buka saja, apalagi berdasarkan proses pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan KPK dengan fakta-fakta hukum yang ada. Kalau dibuka menjadi terang berderang di mata publik Banten,” kata Juru Bicara Koalisi Mahasiswa Banten Fauzi saat dikonfirmasi PenaMerdeka.com, Senin (19/12).

Menurut Fauzi, genderang pesta Pilgub Banten 2017 sudah ditabuh. Berdasarkan tahapan KPU Banten saat ini sudah masuk kampanye. Artinya janji-janji sudah mulai ditebarkan oleh calon yang ada.

“Tim sukses sudah mulai merayu pemilih. Gambar-gambar calon sudah mulai masuk setiap pelosok. Jangan sampai ketika setelah proses Pilgub sudah dilaksanakan KPK baru mengumumlan nama Cagub Banten yang tersandung korupsi. Kan kasihan rakyat Banten memilih calon yang salah,” ucapnya menegaskan.

Tentunya kata Fauzi semua berharap pesta demokrasi 5 tahun ini dapat berlangsung secara jujur, adil, dan bersih, sehingga akan menghasilkan pemimpin bersih dan bebas korupsi.

Publik hanya dihadapkan pada 2 pilihan pasangan calon yang ikut dalam Pilgub Banten yakni Wahidin Halim dan Andika Hazrumy dengan Nomor1 serta Rano Karno berpasangan dengan Embay Mulya Syarief yang mengantongi nomor 2.

Maka dari itu pimpinan KPK juga harus memahami suasana batin masyarakat Banten yang mendambakan pemimpin bersih dan anti korupsi, jangan sampai yang terpilih adalah sosok yang ternyata terlibat korupsi.

“KPK harus dapat berbuat adil, obyektif dan tidak diskriminatif dengan menunda-nunda pengumuman nama calon Gubernur yang terindikasi korupsi,” tandas Fauzi.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahrdjo mengatakan kasus korupsi ada di seputar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017 dan hal ini menyangkut salah satu calon Gubernur Banten.

“Ya, menyangkut salah satu calon,” ujar Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (29/11/2016).

Ketika ditanya oleh wartawan siapakah salah seorang calon Gubernur Banten yang tersangkut dugaan tindak pidana korupsi, Agus Rahardjo tidak menjawab secara jelas.

“Sudah, sudah, nanti saya dibilang mencampuri urusan politik. Nanti, setelah Pilkada selesai akan dituntaskan,” ucap Agus sambil berjalan.

Dikabarkan bahwa pada November lalu, KPK rupanya telah meminta keterangan calon gubernur petahana Provinsi Banten yakni Rano Karno terkait kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardhana (Wawan). Nama Rano Muncul dalam fakta persidangan Wawan. Rano Karno menurut saksi menerima aliran dana dari Wawan yang jumlahnya mencalai belasan miliar.

Permintaan keterangan kepada Rano Karno juga dibenarkan Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK. Saut mengatakan ada beberapa hal yang perlu dimintai penjelasan dari yang bersangkutan.

Kedua kubu yang terlibat dalam pilgub Banten yakni Wahidin Halim-Andhika Hazrumy dan Rano Karno-Embay Mulya Syarief saling mengklaim bukan kandidat mereka yang sedang disasar KPK.

“Saya yakin Rano Karno tidak terlibat dalam kasus koruspi yang sedang disasar KPK,” kata Juru Bicara Pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief, Dedy Ramanta di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Dedy malah meminta KPK untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait yang diduga melakukan tindak pidana korupsi tanpa harus menunggu pilkada usai. “Saya menganjurkan KPK segera melakukan pemeriksaan untuk membuktikan siapa yang diduga terlibat tindak pidana korupsi, tidak perlu menungga sampai selesai pilkada,” tandasnya. (yuyu)

Disarankan
Click To Comments