CBA Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan KemenPUPR

JAKARTA, PenaMerdeka – CBA (Center For Budget Analysis) menilai anekdot infrastruktur pembangunan jalan adalah proyek abadi yang tidak pernah rampung dikerjakan. Bagaimana tidak, dugaan korupsi pembangunan jalan kerap menuai masalah hukum.

“Salah satu proyek pembangunan jalan yang sedang dilaksanakan pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) adalah Jalan tol Solo-Kertasono. Proyek yang digenjot sejak pertengahan 2015 tersebut ditargetkan selesai tahun 2018,” kata Jajang Nurjaman Koordinator Investigasi CBA (Center For Budget Analysis) kepada PenaMerdeka, Jumat (30/12).

Sampai saat ini menurutnya belum memenuhi target pengerjaan. Ia menilai dugaan korupsi pembangunan jalan ada karena proyek tol ini disinyalir selesai atau rampung dikerjakan hanya dalam ‘buku perencanaan’ saja.

Dugaan korupsi ini semakin kuat kata Jajang karena dalam proses lelangnya saja sudah terindikasi akan merugikan negara.

“Indikasi tidak sehat, dimana penawaran yang tinggi dan mahal selalu dimenangkan. Ini tidak benar sehingga potensinya merugikan keuangan Negara,” ucapnya menegaskan.

Terkait dugaan korupsi pembangunan jalan bebas hambatan ini sejatinya tercatat pada tahun 2016 terdapat 3 proyek untuk Jalan Tol Solo-Kertosono. Proyek yang dilaksanakan oleh satuan kerja pelaksanaan jalan tersebut mengeluarkan anggaran Rp 156,446,084,000, anggaran ini dinilai terlalu besar, dan fantasis.

Misalnya untuk proyek yang terindikasi ada korupsi pembangunan jalan tol Solo Kertosono ruas colomadu-karanganyar seksi 1b, pihak KemenPU-PR memenangkan PT. Modern Widya Tehnical yang beralamat di Graha Multi Modern Jl. Cikini Raya No. 44 – Jakarta Pusat (Kota) – DKI Jakarta.

Dengan mengambil penawaran yang amat tinggi dan mahal sebesar Rp 89,726,717,000 sehingga potensi merugikan Negara sebesar Rp. 6,634,291,000 yang seharusnya kembali ke KAS negara.

“Pihak kementerian tidak mengambil penawaran yang lebih rendah dan murah dari PT. Armada Hada Graha dengan harga Rp. 83,092,426,000,” kata Ujang menjelakan.

Lantas bagaimana tidak kami sebut proyek ini kami duga ada korupsi yang dapat merugikan Negara. Bahkan kerugian negara yang tidak kalah besar lagi terdapat dalam proyek pembangunan jalan tol solo kertosono ruas colomadu-karanganyar seksi 1a.

“Proyek pembangunan jalan tol ini dimenangkan oleh PT. Istaka Karya (Persero) beralamat di Graha Iskandarsyah Lt. 9, Jl. Iskandarsyah Raya No. 66, Kebayoran Baru – Jakarta Selatan,” ucapnya.

Ujang menyebutkan, perusahan pemenang lelang ini menawarkan harga Rp.60,099,677,000 untuk mengerjakan proyek jalan tol ini. Dan harga penawarannya, jauh lebih tinggi dibandingkan tawaran PT. Armada Hada Graha yang hanya membutuhkan anggaran negara sebesar Rp 48,365,518,000 untuk mengerjakan proyek jalan tol ini, sehingga tidak tanggung-tanggung potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi pembangunan jalan sebesar Rp.11,734,159,000 dari proyek tersebut.

“Jadi, total potensi kerugian negara di tahun 2016 akibat ada dugaan korupsi dalam proses pembangunan Jalan Tol Solo-Kertosono sebesar Rp.18,723,860,000.”

“Pantas saja proyek pembangunan jalan yang dilaksanakan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjadi proyek abadi, karena proses lelangnya saja sejak awal anggarannnya terindikasi bocor,” ucapnya menegaskan.

Karenanya kami juga dari CBA cukup prihatin dengan keadaan proyek yang selalu diduga korupsi pembangunannya jalannya selalu terindikasi korupsi. “Kok KPK sudah membongkar korupsi pembangunan jalan di KemenPUPR tapi orang orangya tidak kapok kapok sih. KPK harus segera melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi ini,” pungkasnya menjelaskan. (herman)

Disarankan
Click To Comments