JAKARTA,PenaMerdeka – Suwarjono Ketua Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) menyebut ada sejumlah alasan yang menjadikan pihak kepolisan menjadi penghambat kebebasan Pers di Indonesia.
Kata dia, pertama selama ini polisi tidak pernah serius dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa profesi seorang jurnalis.
“Mereka (polisi) tidak pernah benar-benar serius dalam menangani kasus yang menimpa jurnalis baik pemukulan maupun kekerasan lainnya. selalu berhenti di Polisi,” kata Suwarjono jelasnya di Jakarta, Rabu (3/5).
Dirinya juga menganggap pihak kepolisian juga tidak pernah mau tahu mengenai UU Pers Tahun 1999 yang justru dilanggar penegak hukum, terutama yang terjadi di daerah Papua.
Berdasarkan data yang dirilisnya, selama tahun 2016-2017 kekerasan terhadap jurnalis mencapai sembilan kasus yang diduga dilakukan pihak kepolisian.
“Bukan tanpa alasan jika memang kami menempatkan polisi sebagai musuh utama dari kebebasan pers di Indonesia selama tiga tahun berturut-turut,” ungkapnya.
Sementara itu, Jusuf Kalla Wakil Presiden Republik Indonesia yang juga hadir dalam acara peringatan World Press Feedom Day di Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat menyampaikan pentingnya kebebasan pers.
Dirinya mengingatkan, dibukanya pers Indonesia Setelah dibawah control pemeritahan orde baru pasca reformasi 1998.
“Kita ketahui dulu media dikontrol, pasca reformasi 1998 pers Indonesia terbuka, sistem demokrasi berjalan dan hak untuk berpendapat,” ujarnya dalam sambutannya.
Dirinya menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kebebasan pers di Indonesia, tak ada Intervensi Hal ini dibuktikan dengan tak ada aturan turunan dari Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Namun dia mengingatkan agar kebebasan pers juga harus bertanggung jawab. Dalam artian pers juga harus mentaati kode etik jurnalistik dan UU Pers.
“Pemerintah menjamin tidak ada intervensi terhadap media, tapi tentu harus bertanggung jawab. Dan masyarakat juga diharapkan menjaga kebebasan pers di Indonesia tersebut,” pungkasnya. (yuyu/dbs)