Solihin : Budaya dan Seni Kota Tangerang Potensi PAD, Wajib di Perdakan

Peninggalan sejarah, seni dan budaya, potensi wisata serta aneka khas kuliner adalah pesona yang dimiliki Kota Tangerang. Selain itu, hasil kerajinan Usaha Kecil Menengah (UKM) banyak yang layak untuk di jual.

Komisi III DPRD Kota Tangerang pada sidang pertama tahun 2016 lalu mengusulkan adanya peraturan daerah tentang cagar budaya.

Ada korelasi yang bisa diberdayagunakan dari kekayaan dan kemampuan yang ada. Jika melihat potensi yang ada justru pada saat sekarang kita sebagai warga Tangerang harus mengangkat kekayaan tersebut, kata Solihin, Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang.

Gedung bersejarah sudah ada yang dimiliki pihak lain, contohnya kata Solihin salahsatu gedung warisan pada jaman dahulu di kawasan Karawaci saat ini sudah berubah kepemilikan. Malah untuk tempat sarana bisnis, tegas Solihin.

“Padahal itu gedung tua dan bernilai sejarah, menurutnya harus dilindungi dengan payung hukum, yakni harus ada Perdanya. Agar asset sejarah itu masih bisa dilihat untuk cucu cucu kita nanti. Ada juga Masjid Kali Pasir yang tidak kalah punya sejarah. Makanya kita harus buat Peraturan Daerah (Perda) nya dahulu,” ucap politisi PPP ini menjelaskan.

Jika ini dilestarikan dan dikelola sebagai asset seni dan budaya yang justru akan memberikan dampak positif buat Kota Tangerang. “Ada Penghasilan Asli Daerah (PAD) untuk kita. Masyarakat akan terbantu juga secara ekonominya,” ucap Solihin.

Menurut pria yang kerap disapa Bang Liking ini menerangkan, selain hasil budaya dari jenis benda bersejarah, kita juga mempunyai beragam seni yang harus di lestarikan.

“Ada beksi, itu adalah seni beladiri asli Tangerang. Dan ada sejumlah seni beladiri lainnya yang ternyata pendirinya masih mempunyai garis keturunan. Karenanya jika nanti kita sudah mempunyai Perda soal cagar budaya. Mereka akan kita berdayakan dan kasih penghargaan biaya hidup menggunakan APBD,” katanya menjelaskan.

Yang terpenting budaya dan seni kita dapat bertahan bisa diingat oleh anak cucu, wisatawan dan lainnya. (din)

Disarankan