Kader Golkar Tersandung Hukum di KPK, Begini Penjelasan Golkar Banten

BANTEN,PenaMerdeka – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah, angkat bicara terkait salah seorang kader Golkar yakni TB Iman Aryadi yang tersandung hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus penangkapan Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon yang juga Wali Kota Cilegon sempat menghebohkan masyarakat banten. Menurutnya, kasus yang menimpa orang nomor satu di Kota Baja tersebut belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Sehingga, masyarakat dan media massa atas tertangkapnya kader Golkar tersebut dapat mengedepankan asas pra duga tak bersalah.

Kendati kata wanita yang juga menjabat Bupati Serang ini mengaku prihatin dan bersedih atas penangkapan putra Alm. Tb. Aat Syafaat tersebut.

“Kami minta masyarakat, termasuk media massa mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita serahkan kasus ini kepada KPK yang dipastikan bekerja profesional,” ucap Ratu Tatu melalui keterangan pers yang diterima PenaMerdeka.com, Minggu (24/09).

Ia meyakini pihak keluarga tidak akan tinggal diam. Upaya itu, kata dia, dengan menyiapkan pengacara pilihan yang sudah mumpuni untuk membela hak hukimnya kepada kader Golkar itu.

Bahkan kata Ratu Tatu menyebut kalau diperlukan, DPD Partai Golkar siap membantu selama proses hukum berjalan. “Pak Iman keluarga kami, sudah selayaknya kami wajib membantu,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 22 September 2017 malam lalu.

Kali ini dalam operasi senyap yang digelar di wilayah Banten, tim Satgas Penindakan KPK berhasil membekuk seorang kepala daerah yang juga kader Golkar. (rhn)

Disarankan
Click To Comments