Tinggal di Gubuk, Keluarga Tak Mampu di Kota Tangerang Ini Ditipu Oknum Kelurahan Pula

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Nasib Muhamad Arasy Arfin (45) dan Yulianti (50) pasangan suami istri asal Kota Tangerang terbilang mengenaskan. Sebab, keluarga tak mampu ini beserta 6 anaknya dikabarkan hingga kini bahkan belum mengenyam pendidikan.

Kondisi memprihatinkan yang menimpa mereka bukan sampai di situ saja. Bertempat di Jalan Gempol Raya, RT 02/02, Kelurahan Kunciran Induk, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dalam keadaan ekonomi yang serba kekurangan mereka pun dalam 1 keluarga menempati gubuk yang hanya berukuran sekitar 3X4 m2 saja.

Sudah jatuh tertimpa tangga adalah perumpamaan yang pas disebutkan bagi keluarga Arsyad dan Yulianti. Pasalnya selain berkehidupan keluarga tak mampu belakangan dikabarkan sempat mengurusi administrasi kependudukan lantaran rumah sebelumnya beberapa waktu silam terbakar sehingga selain rumahnya hangus tetapi berikut KTP, Kartu Keluarga (KK) serta Akte Kelahiran anaknya ludes dilalap si jago merah.

Sialnya, saat mengurus administrasi kependudukan mereka sempat tertipu oknum yang mengaku dari pihak kelurahan setempat.

“Miris mas, padahal mereka orang asli sini sekitar 5 tahun lalu masih ditipu juga untuk mengurus administrasi kependudukan,” kata Hermansyah, Ketua DPC Gerak Anti Korupsi (Gerak) Indonesia, dikonfirmasi penamerdeka.com, Rabu (2/5/2018) malam.

Saat itu keluarga mereka hendak mengurus proses sekolah dan persalinan kelahiran salah seorang anaknya. Karena butuh, akhirnya mereka membayar sebesar Rp2 juta supaya bisa mengurus administrasi kependudukan.

“Tetapi sampai sekarang pembuatan KTP, KK dan surat akte kelahiran anaknya untuk keperluan sekolah tak kunjung rampung,” ucap Hermansyah.

Untuk menyambung hidupnya keluarga tak mampu ini kerap makan dari sisa orang. Kehidupan ekonominya ditopang sebagai pekerja serabutan dan pengumpul kapuk dari sekitar 10 pohon yang sengaja ditanamnya.

Kami berharap Pemkot Tangerang tidak menelantarkan warganya sendiri. Mereka punya hak hidup yang lebih layak dan anak-anaknya harus wajib berpendidikan sesuai amanat Undang-undang.

“Maka itu kendati terlambat saya apresiasi soal kedatangan pak lurah dan camat yang datang ke lokasi kediaman keluarga tak mampu Muhamad Arasy Arfin. Dan sekarang sudah mengantongi resi KTP, KK dari pihak kecamatan,” tandas Hermansyah. (aputra/hisyam)

Disarankan
Click To Comments