Terkait ditemukannya vaksin palsu di rumah sakit di wilayah Ciledug dan Karang Tengah, Kota Tangerang, yang disebutkan tim Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Vaksin Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan BPOM Serang pada Selasa (28/6) lalu, pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang justru mengaku belum mendapatkan informasi tersebut.
Kalau benar nanti terbukti ditemukan adanya vaksin palsu yang sudah beredar, menurut Rostiewi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang pihakya akan memproses secara hukum.
Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes), Dinkes Kota Tangerang, Sudarto membenarkan saat ini timnya belum mendapat informasi terkait beredarnya vaksin palsu yang diinformasikan wartawan kepada pihaknya.
Saat ini terkait upaya pengecekan beredarnya vaksin palsu memang tengah dilakukan oleh pihaknya dibawah koordinasi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Dinkes Kota Tangerang.
“Tim ini baru bergerak diwilayah pusat kota saja,” katanya.
Menurut Sudarto, untuk wilayah pinggiran sekarang ini memang dilakukan oleh BPOM Provinsi Banten. Ia mengatakan, pengecekan dengan cakupan wilayah yang luas dengan terbatasnya personil kata Sudarto menjadi kendala pihaknnya.
“Kalaupun ditemukan adanya vaksin palsu biasanya pihak Privinsi menginformasikan dan jika ditemukan memang perlu dilakukan uji laboratorium dI BPOM Provinsi. Karena pihak Dinkes Kota Tangerang tidak memiliki lab itu,” ucapnya.
Darto mensinyalir bahwa peredaran vaksin palsu bisa jadi ada di klinik kecil, karena untuk skala rumah sakit apalagi yang sudah besar mereka biasanya menjaga kualitas pelayanannya.