WH: Hibah Penanganan Narkoba Penting, Bangun Pendidikan Banten Urgen!

BANTEN,PenaMerdeka – Anggaran hibah penanganan narkoba Pemprov Banten disebut minim oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, tetapi menurut Wahidin Halim (WH) saat ini penggelontoran dana pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lainnya juga urgen.

“Anggaran yang diminta BNNP Banten sebesar Rp 30 miliar. Tahun ini Pemprov menghibahkan sebesar Rp 2 miliar ,” kata WH, dikonfirmasi dari sambungan WhatsApp, Senin (25/7/2018).

Menurutnya, anggaran hibah penanganan narkoba di Banten diakuinya penting. Tetapi saat ini pemprov sedang melakukan pembangunan infrastruktur jalan, program kesehatan, penambahan kelas, pembangunan sekolah baru dan fokus memberikan SPP gratis pendidikan di tingkat SMA/SMK-Negeri.

Sebab, berdasarkan Undang-undang Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Peralihan Pengelolaan SMA/SMK yang berada di Pemprov.

“Sekarang sudah mulai kalau pengelolaan pendidikan SMA/SMK-Negeri kita yang tangani. Kita juga saat ini sudah mulai memberikan peningkatan tunjangan honor dan guru PNS SMA/SMK Negeri. Ini rencana supaya ada peningkatan bagi prestasi siswa dan pendidik,” kata WH.

Pemprov dan DPRD Banten sudah syahkan APBD 2018 untuk anggaran hibah penanganan narkoba. Dan tahun anggaran 2019 BNN Banten mengusulkan pula sebesar 93 milyar (untuk membeli lahan dan pembangunan gedung rehabilitasi).

“Penggelontoran hibah itu bersifat tidak wajib, tapi bisa diberikan setelah pendanaan program-program pemprov Banten yang dianggap mendasar sudah dipenuhi.”

WH menandaskan, apalagi BNN itu lembaga vertikal yang dananya bisa dari APBN, bukan APBD seutuhnya. Pemprov juga saat ini memberikan penguatan ke pesantren-pesantren supaya pembangunan karakter masyarakat bisa menghindari bahayanya narkoba.

Sebelumnya Kepala BNNP Banten, Bigjen Pol Muhamad Nurochman, mengatakan, Pemrov kurang peduli untuk masalah pemberantasan narkoba.

“Pemda saat ini dinilai pasif. Penggelontoran anggaran hibah penanganan narkoba hanya Rp 2 miliar. Kami mengajukan Rp 35 miliar termasuk untuk biaya operasional, rehabilitasi dan sosialisasi narkoba,” katanya.

Pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan oleh BNN. Apalagi harus mengorbankan gaji bulanan penyelidiknya. Ia menjelaskan, percuma saja pembangunan dilaksanakan kalau pemda tidak serius memberantas narkoba.

“Kalau gubernur nggak mau bantu memberikan dana hibah penanganan narkoba, jangan harap Banten bebas narkoba,” pungkas Nurochman. (abdul)

Disarankan
Click To Comments