Rahayu Saraswati Blak-blakan Beberkan Program Pencegahan Perkosaan di Kota Tangsel

REGULASI PEMDA HARUS JAGA MASYARAKAT AGAR NYAMAN

KOTA TANGSEL,PenaMerdeka – Rahayu Saraswati Djojohadikusumo politisi asal Partai Gerindra, soal kasus perkosaan di Kota Tangsel yang kerap menimpa kaum hawa menyebut pemerintah daerah harus mengatur regulasi agar bisa menjaga warganya.

Saraswati yang digadang-gadang sebagai bakal calon wakil wali kota Tangerang Selatan menegaskan, sebuah kota harus dibuat sistem pengamanan yang serius demi menjaga warganya.

Terlebih sebuah kota yang nyaman dan aman termasuk membuat perlindungan bagi warga perempuan. Dan menurutnya, meskipun semua masyarakat harus mendapatkan keadilan sebagai warga negara.

“Perlu tindakan preventif dan kebijakan daerah yang melindungi perempuan agar kota ini bisa aman dan nyaman,” kata Saraswati dalam rilis yang diterima penamerdeka.com, Senin (10/8/2020).

Dia menyebutkan, pemerintah harus memperbanyak pemasangan cctv di area-area publik. Dan Satgas juga harus siap mendampingi dan melindungi kaum perempuan. Atau melindungi dan kelompok yang rentan jadi korban.

Maka itu dia berharap pelaku pemerkosaan di Bintaro yang sedang viral di media sosial harus mendapat hukuman seberat-beratnya.

“Saya berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat dan tanggap menangkap pelaku” kata Saraswati.

Saraswati juga menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap korban dan saksi kasus pemerkosaan, sebagai contoh dari kasus akun AFS yang butuh waktu lama mengumpulkan keberanian melaporkan kasusnya.

“Tak mudah bagi korban untuk bersuara dan membongkar kasusnya, kita berpihak padanya, pada keberaniannya, kita harus melindungi korban dan saksinya,” kata Saraswati.

Saraswati juga mendorong para korban yang selama ini bungkam atau merahasiakan dirinya sebagai korban untuk berani menghubungi lembaga-lembaga yang melindungi hak perempuan atas kasus-kasus serupa.

Seperti Komnas Perempuan, P2TP2A, maupun yayasan dan LBH yang fokus pada pendampingan perempuan dan korban. (yud/red)

Disarankan
Click To Comments