JAKARTA,PenaMerdeka – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta pesepeda menaati protokol kesehatan covid-19. Pesepeda dinilai salah satu kelompok masyarakat kelas menengah ke atas yang sering abai protokol kesehatan.
“Saya minta yang malam-malam suka naik sepeda, itu tolong protokol kesehatan dijaga,” tegas Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10/2020).
Edi menyebut tidak masalah masih banyak masyarakat yang bersepeda di tengah pandemi covid-19. Namun, dia mengingatkan protokol kesehatan harus tetap diterapkan selama berkegiatan di luar rumah.
“Pas naik sepeda dia kumpul 10 sampai 20 orang kumpul itu yang menjadi permasalahan penyebaran (covid-19),” tuturnya.
Menurutnya, permasalahan ini harus ditangani lewat Peraturan Daerah Penanggulangan Covid-19. Aturan itu akan memberikan sanksi administratif kepada masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
Sanksi administratif diatur dalam Bab X Pasal 29 sampai Pasal 32 Perda Covid-19. Besaran dendanya bervariasi mulai dari Rp5 juta hingga Rp7,5 juta.
“(Adanya sanksi) supaya masyarakat Jakarta ada efek jera, menegah ke bawah itu sudah disiplin menggunakan masker,” jelas dia. (jirur)