Ombudsman Banten Minta Usut Kasus Dugaan Potekan Dana Bansos di Kota Tangerang

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Ombudsman Banten meminta Pemerintahan Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mengusut tuntas penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos). Dengan begitu, kasus tersebut segera menemukan titik terangnya.

“Kami minta Kejadi, Polres, mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Pemkot Tangerang juga mengawasi staff dan jajarannya karena itu di lingkup Pemkot Tangerang. Ombudsman akan terus mantau
Kita masih nunggu, untuk ungkapkan tersangka,” ujarnya Kepala Ombudsman Banten, Dedi Irsyan, Kamis, (19/08/2021).

Dedi mengaku geram ketika mendapat kabar terkait adanya penyelewengan dana Bansos di Kota Tangerang. Apalagi, aduan itu langsung diterima oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat melakukan inspeksi mendadak di wilayah Karang Tengah beberapa waktu lalu.

“Seharusnya jangan ada lagi pemotongan dari bansos apalagi pada masa pandemi saat ini, semuanya harus tepat sasaran kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan apapun,” katanya.

Dia pun meminta berbagai elemen untuk mengawasi dan mendorong penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Termasuk masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan kasus serupa.

“Harus terus diusut hingga tuntas agar hal serupa tidak terulang lagi. Miris kita mendapati masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan,” tuturnya.

Dia pun menyesalkan kasus tersebut baru diusut padahal di Kota Tangerang sudah beberapa kali terjadi. Sejauh ini di kota Tangerang belum ada oknum atau pelaku pemotongan dana bansos yang ditindak secara hukum yang berlaku.

“Makannya ini harus kita dorong dan diawasi kalo gak dikawal sama sama bisa masuk angin juga. Makannya kita pantau terus,” katanya.

Kata dia oknum tersebut harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan sampai terjadi perdamaian antara pelaku dengan pihak yang dirugikan.

“Kita mau proses hukum pidana, harus ditahan, dikurung, diproses karena kalo semua orang korupsi terus dana korupsi itu dikembalikan ya semua bisa korupsi,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang terkait dengan pengusuran kasus tersebut belum ada progres lagi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim.

“Sampe sekarang belum ada progres saya belum ada laporan,” katanya.

Jumlah orang yang diminta keterangan oleh Polres Metro Tangerang Kota suda 12. “Terakhir 12 orang. Nanti deh dikabarin,” pungkas Abdul. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments