KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Jalan Ir. H. Juanda, Neglasari, Kota Tangerang beberapa tahun belakang kerap jadi perhatian.
Di ruas jalan yang bisa langsung akses ke Bandara Internasional Soekarno – Hatta itu sempat pula dijadikan percobaan perbaikan jalan dengan metode mechanical concrete.
Perbaikan mechanical concrete atau dengan menggunakan pengeras bahan ban bekas itu pun akhirnya dinyatakan gagal total alias gatot.
“Waktu Juni 2019 lalu kita ujicobakan pake ban bekas, tapi ternyata untuk kasus Jalan Juanda tidak pas,” kata Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Tangerang, Decky Priambodo, Senin (9/3/2020) lalu kepada wartawan.
Jalan Juanda juga menghubungkan masyarakat di tiga kecamatan. Kecamatan Neglasari, Batuceper dan Benda. Sejatinya bukan untuk akses untuk lokal saja, bahkan untuk warga Tangerang atau yang lainnya untuk berpergian ke luar daerah bisa menggunakan jalan Juanda.
“Digunakan masyarakat yang hendak ke luar kota. Bahkan ada juga warga yang menggunakan jalan ini untuk ke luar negeri menuju bandara. Karena Bandara Soekarno-Hatta jalur penerbangan internasional,” kata Ubay Permana kepada penamerdeka, Selasa (31/8/2021).
Sekarang ini kata Ubay, warga sekitar masih dengan terpaksa menggunakan jalan Juanda meski dalam keadaan rusak parah.
Dia melanjutkan, hanya saja persoalan asset menjadi kendala untuk diperbaiki jalan. Meski sebelumnya jalan itu pernah diperbaiki oleh Pemkot Tangerang pada 2016 dan 2019 silam.
Ditanya terkait kewenangan, Ubay mengaku belum mengetahui apakah jalan itu asset Pemkot Tangerang atau milik Bandara Soekarno-Hatta.
“Jalan Juanda dan Jalan Perancis sedang mencari tuannya. Efeknya karena tak mempunyai tuan jadi terbengkalai tidak bisa lekas diperbaiki,” jelas Ubay.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pemkot telah melakukan komunikasi dengan Kementrian PUPR, KPK bahkan presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, hingga kini, masih belum ada kejelasan.
“Kita sudah ngomong ke KPK, sudah ngomong ke kejaksaan, bersurat ke Pak Presiden, ke Pak Menteri PUPR. Sampai Belum ada kejelasan nih mau gimana,” ucapnya.
Wali Kota melanjutkan, jalan Juanda masih milik dan kewenangan Angkasa Pura AP II. Maka menurutnya perusahaan berpelat merah itu lah yang harus memperbaiki Jalan Prancis dan Jalan Juanda.
“Itu aset AP II. Jadi kewajiban AP II yang memperbaiki. Tapi ini AP II katanya enggak ada, tidak dianggarkan, jangan sampai masyarakat yang dikorbankan. Ini yang sedang kita perjuangkan supaya kita juga enggak mau menyalahi aturan,” jelas Wali Kota (27/8/2021).
Tetapi menurutnya, AP II tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki. Diharapkannya permasalahan jalan itu segera diselesaikan.
“Karena masyarakat di sekitar jalan itu kerap mengeluh ke Pemkot Tangerang,” pungkas Arief. (red/hisyam)