Aktivis: APBD Wajib Biayai Perbaikan Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang
DESAK DPRD CARI SOLUSI
KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Masjid Raya Al Azhom Kota Tangerang disebut bukan saja tempat ibadah kaum muslim terbesar di Tangerang. Dari kemegahan nilai arsitekturnya, bahkan sudah tercatat sebagai satu destinasi religi di kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut.
Sayangnya, masjid yang di bangun 1997 dan diresmikan oleh Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar pada 2003 lalu ini sejak belakangan pada bagian atap mengalami kebocoran di sejumlah titik area dalam.
Sehingga rumah ibadah dengan kapasitas tampung 15000 jamaah ini jika setiap turun hujan, lantai di ruang dalam terdapat ceceran air dari atap masjid.
Dan pada Sabtu (11/2/2023) lalu, seorang jamaah asal Karang Tengah terpeleset mengalami cidera. Pada pergelangan kaki kanannya membengkak cukup parah setelah melakukan ibadah sholat juhur berjamaah.
“Saya sudah tahu kalau hujan pasti ada air (bocor) di lantai masjid Al Azhom, karena memang kerap menunaikan sholat di sini,” ucap Atin Suprihatin jamaah yang juga mengaku bukan pergelangan kaki kanannya saja yang mengalami bengkak.
Dia menambahkan, kulit pada bagian kaki kanannya juga terkelupas. Lalu pada pangkal otot atas paha kanannya juga hingga sekarang ini terasa nyeri.
“Tidak apa, ini musibah. Cuma saya berharap jangan sampai ada Atin (nama panggilannya, red) lagi yang ngalami hal sama,” tegasnya.
Sementara itu Aktivis Kebijakan Publik, Saipul Basri menyebutkan, bocornya atap Masjid Raya Al Azhom harus segera diperbaiki.
Meski Dia mengatakan, sepanjang proses pemeliharaan berdiri masjid memang tidak mudah. Sebab perlunya biaya, jadi tidak lebih mudah juga ketika dari proses pembangunannya.
“Sumber dana juga memang harus dipikirkan. Apakah bisa (pemeliharaan) selain dari APBD. Atau sudah dijalankan kita cari solusinya,” ucap Saipul Basri kepada penamerdeka.com, Rabu (15/2/2023).
Maka itu ada juga dorongan atau ketegasan dari DPRD Kota Tangerang kalau kebocoran di masjid sudah mendesak.
“Dewan harus merumuskan solusinya. Masjid Al Alzhom di depan kantor DPRD. Jangan diam saja bikin tim khusus karena sudah persoalannya audah menahun,” tegasnya.
Secara awam pemikiran menurut pria yang kerap disapa Marcel ini, tingkat kesulitan renovasi mungkin tidak bisa dilakukan secara sederhana. Sebab dari bentuk bangunan Masjid Raya Al Azhom mempunyai karakteristik tersendiri. Yakni tidak mempunyai tiang penyangga atap.
“Tetapi jaman sekarang kan era canggih untuk merenovasi atap kubahnya saya yakin bisa dilakukan. Yang penting itikad Pemkot Tangerang dan semua pihak,” ucap Marcel.
MASJID AL AZHOM SIMBOL PEMBANGUNAN PERADABAN
Sebab, perbaikan atau renovasi tempat ibadah dari pemerintah daerah bukan saja sah secara aturan.
Tetapi merupakan kewajiban menggelontorkan anggarannya untuk merealisasi perbaikan yang dianggapnya sudah mendesak.
Apalagi jika atap yang bocor bukan saja usaha pemeliharaan, tetapi menjaga keselamatan jamaah masjid raya Al Azhom yang notabene warga Kota Tangerang.
Dia menambahkan, Masjid dalam muslim merupakan rumah Allah SWT, dan menjadi simbol segala kebaikan sebagai bentuk pembangunan peradaban.
Lalu peranan tempat ibadah agama apapun sangat urgen untuk pembangunan berpikir masyarakat. Perlu keterlibatan pemerintah daerah dan pusat. Bukan tanpa sebab, lantaran menurut Marcel sudah diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD).
“Perbaikan menggunakan dana APBD atau dari sumber lain bukan hanya sekadar sah. Setelah di bangun tetapi ya kita jaga. Jadi logikanya pemerintah juga menjaga maslahat dan keselamatan warga,” ujarnya.
Festival Al Azhom yang digelar rutin setiap tahun saja mengambil lokasi yang sama. Dan nama festival sudah melekat, bahkan sudah terdengar luas hingga ke daerah luar Tangerang.
“Lantas apa kita gak malu, masjid yang jadi ikon tapi masih bocor,” tandasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada 2021 Masjid Raya Al Azhom sempat dilakukan renovasi dan perbaikan menggunakan APBD Kota Tangerang. Namun perbaikan tidak dilakukan menyeluruh sehingga atap masjid masih mengalami kebocoran. (red)