Mirisnya Warga Cengkareng Tanah Warisan Milik Orang Tua Diduga Dipagar Pihak Tak Bertanggungjawab

MINTA PIHAK TERKAIT DUDUK BARENG

JAKARTA,PenaMerdeka – Malang nasib menimpa Haji Aang yang meratapi tanahnya di Jalan Rusun Flamboyan, RT 12, RW 10, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Sebab, tanah seluas kurang lebih 3.200 diduga dipagar pihak tak bertanggungjawab.

Aang menyebutkan, tanah yang merupakan milik dari peninggalan orang tuanya itu berdasarkan alas hak girik dengan nomor girik C.1920 Persil 40 atas nama Haji Rais bin Risin. Bangunan saung yang tadinya berdiri pada lahan itu pun kini rata dengan tanah.

“Saya sangat menyayangkan proses pembongkaran beberapa waktu lalu itu tidak sesuai dengan prosedur, mediasi juga tidak ada. Jadi tidak ada sama sekali duduk bareng kita musyawarah untuk cari jalan tengah, tahu-tahun langsung dieksekusi (pembongkaran),” katanya, Minggu (31/12/2023).

Sementara itu, Kuasa Hukum Haji Aang, Asia Pujiono menilai bahwa pembongkaran dilakukan tidak sesuai dengan prosedur. Harusnya, kata dia ketika ada proses tersebut harus disertakan dengan surat perintah, dimana hal itu sudah diatur sesuai undang-undang (UU).

“Kenapa saya katakan ilegal karena setiap Pemprov DKI atau aparat yang berwenang ketika dia mau pembongkaran harus disertakan surat perintah bongkar (SPB). Itu diatur dalam UU, sebelum ada SPB mereka harus berikan surat peringatan pertama (1), dan kedua (2),” ujarnya.

“Kenapa dikatakan seperti itu, surat perintah agar si penerima SPB itu bersiap membereskan barang-barangnya terlebih dahulu atau mengosongkan artinya ada persiapan,” lanjutnya.

Asia menjelaskan, di sisi lain pihaknya tidak melihat bahwa adanya rekam jejak jual beli tanah tersebut kepada kepada pihak luar. Atas hal itu, dirinya menilai adanya pemagaran tanah milik Haji Aang janggal ditambah adanya pihak ketiga yang mengantongi sertifikatnya.

“Terus terang saja, kalau tanah ini memang dibeli oleh pihak lain, harusnya klien kami yang adalah ahli waris mengetahui siapa yang beli, kapan, sehingga jelas. Kita ingin juga diajak musyawarah duduk bareng dan jelasin semua secara rinci agar status ini jelas,” tukasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments