Asyik! Bapenda Kota Tangerang Beri Pengurangan Pembayaran PBB dan BPHTB Hingga 40 Persen

HUT 31 KOTA TANGERANG

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kota Tangerang, Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program Pekan Panutan Pajak. Hal tersebut untuk mengedukasi masyarakat dan mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak PBB-P2 dan BPHTB.

Kebijakan yang dikeluarkan dalam rangka HUT Kota Tangerang itu, Bapenda memberikan pengurangan ketetapan pokok sebesar 3%-40%. Selain itu, pembebasan sanksi administrasi PBB-P2 untuk wajib pajak yang memiliki piutang sampai dengan tahun pajak 2023.

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin pun mengajak masyarakat untuk melaksanakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Serta pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lebih awal sebelum jatuh tempo.

“Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Kota Tangerang, kami mengajak sekaligus ingin mengedukasi agar dapat mendorong partisipasi wajib pajak agar lebih taat pajak,” ucap Nurdin usai melakukan pembayaran PBB-P2 bersama Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, Senin (26/2/2024).

Sementara itu Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa menyebutkan, pengurangan pokok sebesar 25 persen bagi sertifikat program pemerintah prona/PTSL/PTKL juga diberikan. Pekan Panutan Pajak juga sebagai edukasi kepada masyarakat, dimana seluruh ASN pun turut membayar pajak.

“Lalu ketetapan yang berada di buku I dapat pengurangan sebesar 20%, Buku II 10%, Buku III 6%, Buku IV 4% dan Buku V kita berikan pengurangan sebesar 3%. Dan yang terakhir, kita juga memberikan penghapusan denda administrasi untuk relaksasi dalam rangka memperingati HUT ke-31 Kota Tangerang,” ujarnya.

Kiki menjelaskan, pihaknya juga bekerjasama dengan 13 kecamatan serta kelurahan yang ada di kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut. Hal ini dalam membuka dan menyediakan loket-loket pembayaran sampai dengan tanggal 3 Maret 2024 mendatang.

Selain itu, masyarakat juga bisa melakukannya secara offline melalui loket pembayaran BJB, pos indonesia, di minimarket-minimarket terdaftar ataupun online melalui kanal-kanal digital seperti Tangerang Live, BJB Digi, e-commerce dan e-wallet serta melalui qris yang sudah bekerja sama dengan Pemkot sehingga pembayaran pajak sekarang bisa dilakukan dimanapun.

“Mudah mudahan dengan adanya relaksasi ini, kita bisa menerima pendapatan yang sangat signifikan. Dengan target di bulan ini bisa tercapai diangka 20%, kalau target secara keseluruhan kita cukup besar, yaitu diangka 598 Milyar. Dimana, kita bagi per empat triwulan. Di bulan satu ini diangka 20 persen,” tukasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments