Haduh! Modus Bagi-bagi Takjil Puluhan Remaja Ini Malah Hendak Tawuran di Kemayoran
BAWA GOLOK, BENDERA HINGGA PETASAN
JAKARTA,PenaMerdeka – Aparat kepolisian menangkap sebanyak 49 pemuda yang hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2023) kemarin.
“49 orang diamankan oleh petugas Polsek Kemayoran dan Polres Jakarta Pusat,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan, Selasa (2/4/2024).
“Satu di antaranya saudara MR usia 20 tahun dilakukan penahanan karena diduga melakukan tindak pidana kedapatan membawa golok tanpa hak,” sambungnya.
Ade mengatakan, warga sekitar selalu mengeluhkan kelakuan remaja-remaja tanggung itu bila berpapasan di jalan raya. Pasalnya, mereka selalu sengaja memprovokasi orang untuk cari lawan tawuran.
Ade menegaskan, polisi bakal menjerat para pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana. Karenanya, polisi mendalami apakah ada pengrusakan, pengeroyokan atau, penganiayaan dalam insiden tersebut.
“Setelah diproses nanti Polres Jakarta Pusat juga akan berkomunikasi dengan Pemkot Jakarta Pusat hingga Pemprov DKI untuk merekomendasikan pencabutan kartu KJP. Ini komitmen yang sudah diketahui, dari Pj Gubernur,” ujarnya.
Dalam penangkapan bocah-bocah itu sendiri, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari golok, petasan, hingga bendera.
Di kepolisian, lanjutnya, tindakan pelaku tawuran bakal tercatat dalam surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Sementara itu Wakapolsek Kemayoran, AKP Suparno menambahkan, puluhan remaja itu mengaku rombongan yang mengatasnamakan Alumni SMP 179 Kemayoran Jakarta Pusat.
“Kemudian beberapa remaja sudah dikembalikan kepada orang tuanya berikut kendaraanya setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya supaya dibimbing dan dididik lebih baik lagi,” tukasnya. (rur)