Bukan Lantaran Ada Terduga Teroris, Operasi Yustisi di Larangan Kota Tangerang Rutin

Aparat wilayah Kelurahan Larangan Utara dan Kecamatan Larangan, Kota Tangerang pada Jumat (24/12) malam menggelar operasi yustisi. Kegiatan ini sengaja dilaksanakan untuk memastikan kelengakapan administrasi dan mengetahui latar belakang warga supaya dapat menghindari ancaman memecah NKRI.

Dalam operasi yustisi itu pada akhir tahun ini selain dilakukan oleh aparat kelurahan dan Trantib kecamatan, ikut andil juga dari petugas kepolisian serta jajaran Koramil setempat. Petugas gabungan ini dibagi menjadi dua kelompok menyisir ke daerah pemukiman warga kontrakan.

Kegiatan operasi yustisi menurut Dimyati, Camat Larangan, Kota Tangerang bukan lantaran sebelumnya ada penangkapan teroris di daerah larangan yang salah seorang pelakunya mengantongi alamat di Kelurahan Larangan Utara.

“Jadi bukan hanya karena ada faktor peristiwa penangkapan bahkan tewasnya 3 terduga teroris di daerah Tangsel lantas kita sebagai aparat melakukan operasi yustisi,” ucapnya Camat Dimyati saat menyampaikan arahan kepada petugas sebelum melaksanakan operasi yustisi di Kantor Kelurahan Larangan utara, Jumat (24/12) malam.

Mendata dan mengiventarisir warga yang tidak mempunyai KTP sesuai alamat kata Dimyati merupakan sarat administrasi kependudukan bagi warga negara. Dan ini sudah menjadi kegiatan rutin pihak kecamatan dan kelurahan untuk menghimbau kepada warga supaya melengkapi administrasinya.

“Ini kegiatan rutin yang kerap dilakukan pihak kecamatan. Ini adalah tugas kita,” tandas Dimyati.

Sementara Syamsul Karmala Lurah Larangan Utara menyebut soal adanya operasi yustisi di wilayahnya adalah kegiatan rutin. Nanti pada 3 bulan kedepan menurutnya akan dilakukan kegiatan yang sama. Sekarang ini selain mendata administrasi bagi warga tetapi pihak kelurahan juga nanti bisa mengetahui latar belakang dan kegiatan sehari hari warga.

“Kalau sudah terdata kita intruksikan supaya melengkapi syarat-syaratnya. Otomatis kita juga akan mengetahui profesi atau kegiatan sehari-harinya. Langkah ini diambil untuk menditeksi secara dini soal bahaya keamanan lingkungan. Ini salah satu upaya untuk menjaga keutuhan NKRI, sesuai perintah Walikota Tangerang bahwa setiap pejabat wilayah setempat harus bisa memastikan keamanan wilayahnya dari segala bentuk ancaman yang bisa memecah NKRI,” ucapnya menjelaskan.

Di wilayah Larangan diakui Syamsul memang daerah perbatasan dengan Ibu Kota DKI Jakarta dan Tangerang Selatan. Masalah sosial dan keamanan potensinya bisa saja bakal terjadi kalau aparatur tidak giat atau jeli menyikapi.

Dan kami juga saat terjadinya peristiwa penggerebekan para terduga teroris di Tangsel beberapa waktu lalu tidak mengetahui kalau salah seorang pelakunya mempunyai alamat di wilayah kerjanya.

“Bukan juga karena warga saya seorang terduga teroris terus kegiatan operasi yustisi sekarang kita laksanakan. Tapi 3 bulan kedepan supaya berkesinambungan operasi yustisi seperti ini akan kami gelar lagi,” katanya kepada PenaMerdeka.com.

Kedepan kalau warga sudah terdata mempunyai KTP Kota Tangerang otomatis menurutnya setiap program yang digelontorkan dari Pemkot Tangerang akan bisa dinikmati oleh mereka. “Kan yang penting punya KTP Kota Tangerang fasilitas program Tangerang Cerdas dan perobatan gratis bisa dinikmati warga,” tandas Syamsul. (yuyu)

Disarankan
Click To Comments