Perubahan Kuota, Kemenag Kota Tangerang : Memangkas Daftar Antrian Haji

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Perubahan kuota haji dari pemerintah pusat dapat berimbas ke soal jadwal pemberangkatan jamaah haji ke tanah suci Mekah. Disebutkan pihak Kemenag Kota Tangerang, efek positifnya adalah memangkas daftar antrian haji yang semakin pendek.

“Sebetulnya jumlah kuota 20 % kembali lagi seperti beberapa tahun lalu, untuk Banten kuota itu kembali juga dengan jumlah 8451 jamaah, sama seperti beberapa tahun sebelumnya. Ini adalah kabar gembira karena akan memangkas daftar tunggu calon jamaah haji,” kata Dedi Mahfudin, Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, kepada PenaMerdeka.com, Sabtu (21/12).

Pemotongan jumlah kuota haji bagi Indonesia saat itu karena di Masjidil Haram, Arab Saubdi sedang mengalami perenovasian. Sejatinya kedepan kata Dedi, ada juga 10.000 kuota lagi yang sudah diberikan bagi Indonesia. Hanya saja saat ini dari Kementrian Agama RI dan Komisi VIII DPR-RI sedang melakukan pembahasan.

“Apakah akan diberikan kepada calon jamaah yang lanjut usia yang telah berusia 80 tahun atau diberikan kepada petugas haji. Jadi kuota yang 20% saja yang akan dimasukan dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag RI. Sementara kuota 10.000 tingkat nasional sedang dibahas pembagiannya, nanti akan diinformasikan,” ucapnya.

Perubahan kuota ini menurut Dedi, termasuk berpengaruh untuk penambahan bagi calon jamaah haji regular dan khusus. Kami dari Kemenag Kota Tangerang sedang menunggu surat edaran tentang petunjuk teknis pemberangkatan haji. Setelah selesai dibahas antara DPR dan Kemenag nanti akan diinformsikan ke seluruh wilayah Indonesia.

Namun demikian kata Dedi melanjutkan yang terpenting adalah para calon jamaah haji 2017 sebelum mendaftar lebih dahulu mencari informasi yang valid. Kami dari Kemenag siap melayani informasi bagi masyarakat Kota Tangerang. Jadi penambahan kuota ini merupakan kabar baik supaya masyarakat tidak terlalu lama antri menunggu jadwal pemberangkatan.

“Supaya tidak tertipu dengan para oknum calo, masyarakat bisa menanyakan informasi ke Kemenag Kota Tangerang. Kami melayani informasi kepada para calon sebelum mereka mendaftar,” ungkapnya.

Terkait dengan ongkos naik haji, kebijakannya dalam setiap tahun pasti berubah berbarengan dikeluarkanya dari kebijakan pusat setelah ditertbitkan Perpres. Namun untuk memastikan keberangkatan para calon jamaah haji harus menyetorkan dana sebanyak Rp. 25 juta dahulu.

“Harus menyetorkan anggaran sebanyak Rp.25 juta. Setelah Pepres RI turun nanti akan diinformasikan sisa anggaran yang harus dibayar oleh calon,” katanya menjelaskan.

Untuk wilayah Tangerang Raya sendiri ia menyebutkan mempunyai jumlah kuota jemaah haji terbanyak di Banten karena tercatat mempunyai penduduk paling padat ketimbang wilayah kota kabupaten yang lain.(wahyudi)

Disarankan
Click To Comments