Polisi Sita Sabu Seberat 1,8 Kg Dari Jaringan Pengedar Tangsel
KOTA TANGSEL,PenaMerdeka - Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menyita sabu siap edar seberat 1,837 kg. Barang haram tersebut diamankan dari tangan kedua tersangka Sahrul (40) dan Triwibowo (36) yang diindikasikan…
Baca Lagi...
Baca Lagi...