SERANG,PenaMerdeka – DPD Partai Gerindra Provinsi Banten berhasil menyabet penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Banten sebagai Partai dengan kualifikasi Paling Informatif atau peringkat 1 dengan nilai 98.84.
Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten, Imron Mahrus dan diterima oleh Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Banten, Annisa M.A. Mahesa di Pendopo Gubernur Banten KP3B Kota Serang, Kamis (5/11/2026).
Sekretaris DPD Gerindra Provinsi Banten, Annisa MA Mahesa mengatakan, penghargaan tersebut merupakan amanah sekaligus tanggung jawab bagi Partai Gerindra Banten untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui komitmen keterbukaan informasi.
“Mohon dukungan, agar kami (Partai Gerindra) dapat terus menjaga kepercayaan ini, dengan terus menjaga komitmen terhadap keterbukaan Informasi, transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Annisa.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Banten, Andra Soni turut menyampaikan terima kasih kepada DPP Partai Gerindra yang senantiasa memberikan arahan dan bimbingan serta seluruh masyarakat yang terus mendukung profesionalisme Partai Gerindra di Provinsi Banten.
“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan DPP Partai Gerindra serta atas kepercayaan Komisi Informasi Provinsi Banten. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat bagi semua kader untuk terus mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat Banten,” jelasnya.
Kedepan Andra berharap Partai Gerindra Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui perbaikan yang berkelanjutan.
“Serta terus melakukan inovasi, menjadikan prinsip keterbukaan dan transparansi sebagai pedoman Partai Gerindra Banten di masa mendatang,” tandasnya.
Diketahui sebelum meraih penghargaan, Partai Gerindra Banten masuk proses verifikasi dan klarifikasi faktual melalui Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten pada 8 September 2026.







