JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menegaskan Indonesia akan terus berdiri bersama rakyat Palestina hingga hak menentukan nasib sendiri terpenuhi dan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat terwujud.

Kemerdekaan Palestina dapat dicapai berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai hukum internasional dan parameter yang telah disepakati secara internasional.

Hal tersebut ditegaskan Sugiono dalam Pernyataan Nasional Indonesia pada Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di New York, Sabtu (26/9/2026).

Menlu Sugiono turut menegaskan kesiapan Indonesia untuk terus mengambil bagian dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional melalui diplomasi dan mediasi, bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta kontribusi pada misi pemeliharaan perdamaian PBB.

Menlu Sugiono menekankan bahwa dukungan Indonesia terhadap Palestina tidak terlepas dari pengalaman Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dari kolonialisme.

Perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan, kata dia, telah membentuk dukungan Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina dan hak mereka untuk menentukan masa depannya sendiri.

“Palestina bukan hanya persoalan satu kawasan. Palestina adalah ujian apakah sistem multilateral mampu menegakkan prinsip-prinsip yang menjadi dasar pembentukannya dan mampu memberikan hasil ketika paling dibutuhkan,” tegasnya dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri, Minggu (27/9/2026).

Sugiono menegaskan, kekuatan sistem multilateral tidak hanya bergantung pada institusinya, tetapi juga pada prinsip-prinsip yang dijunjung bersama. Menurutnya, hukum internasional harus ditegakkan secara konsisten, kedaulatan harus dihormati, dan kolonialisme harus diakhiri.

Dalam konteks yang lebih luas, Sugiono menegaskan kesiapan Indonesia untuk terus mengambil bagian dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional, sebagaimana amanat Konstitusi untuk berkontribusi pada dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Komitmen tersebut telah diwujudkan melalui diplomasi dan mediasi, bantuan kemanusiaan, pembangunan perdamaian, serta kontribusi pada misi pemeliharaan perdamaian PBB.

Sejak 1957, personel Indonesia telah bertugas dalam berbagai misi PBB di berbagai belahan dunia.

Semangat tersebut juga menjadi landasan pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029–2030 dengan tema“Fostering Unity, Advancing Peace”.

Fostering Unityberarti membangun kembali kepercayaan terhadap sistem multilateral dan menjaga ruang dialog tetap terbuka, sementaraAdvancing Peacemenekankan pentingnya menjunjung hukum internasional dan memanfaatkan secara efektif berbagai instrumen yang tersedia.

Indonesia akan membawa pendekatan yang selama ini menjadi landasan politik luar negerinya, yaitu menjaga dialog tetap terbuka, membangun titik temu, menjunjung Piagam PBB secara konsisten, serta menerjemahkan tanggung jawab bersama menjadi kerja sama konkret bagi perdamaian dan keamanan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *