OJK Catat Restrukturisasi Kredit Capai Rp863,62 Triliun
JAKARTA,PenaMerdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total restrukturisasi kredit yang dilakukan perbankan mencapai Rp863,62 triliun. Pelonggaran kredit itu diberikan kepada 7,19 juta debitur hingga 24 Agustus 2020 kemarin. Deputi…
Baca Lagi...
Baca Lagi...