Nekat Buka, Satpol PP DKI Segel Diskotek di Taman Sari

PETUGAS AMANKAN WANITA PENGHIBUR

JAKARTA,PenaMerdeka – Satpol PP DKI Jakarta menyegel sebuah diskotek berlokasi di Jalan Kebon Jeruk XIX, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (2/10/2020) dini hari. Dari tempat itu petugas mengamankan sejumlah wanita penghibur.

Pemilik diskotek terlihat pasrah dengan kejadian ini. Mereka diam menyaksikan petugas menyisir sejumlah lounge. Beberapa barang sisa makanan pengunjung terlihat di kawasan itu.

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, akan mengecek salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Ia menegaskan pihaknya tak pandang bulu. “Kami akan cek,” kata Arifin.

Beberapa alat musik di lounge, bar, hingga lainnya disegel menggunakan garis kuning Satpol PP. Sementara, di pintu masuk, stiker putih bertulis ‘segel’ menempel.

Garis kuning larangan masuk terpasang di bawahnya. Pemilik tempat hiburan diberikan surat berita acara penyegelan.

Sebelumnya, penyegelan tempat hiburan malam saat pandemi bukanlah pertama kali. Top 1 yang berada di pinggir Kali Sekretaris, Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat disegel karena buka saat PSBB. (jirur)

Disarankan
Click To Comments