57 Pelajar di Kota Tangerang Ditangkap Hendak Ikut Demo

DEMO TOLAK OMNIBUS LAW

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Sebanyak 57 pelajar di Kota Tangerang yang hendak ikut demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ke Istana Presiden, Jakarta ditangkap.

Puluhan pelajar tersebut ditangakap di beberapa wilayah. Seperti di Ciledug dan Sepatan, Tangerang.

“Ada beberapa pelajar yang hari ini kita amankan sebanyak 57 orang yang hendak melakukan pencegatan mobil truk di mereka akan melakukan unjuk rasa di Jakarta,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto, Selasa, 13 Oktober 2020.

Untuk tindak lanjut, Sugeng menjelaskan pihaknya bakal mendata apakah para pelajar ini berindikasi pidana atau tidak. Jika tidak, kata Sugeng, bakal dikembalikan kepada orang tua untuk diberikan pernyataan dan edukasi.

“Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan juga orang tua nantinya. Kita data nanti dan nantinya menjadi catatan ketika mereka mau mencari kerja. Ini menjadi perhatian kepada semua pihak,” katanya.

Selain itu, pihaknya bersama satu kompi Batalyon Kavaleri melakukan patroli di sejumlah titik di Kota Tangerang. Patroli tersebut dikhususkan di sentral perekonomian, objek vital dan kantor pemerintahan.

“Ada aksi yang terpusat di Jakarta, tapi kita mengantisipasi untuk wilayah Kota Tangerang akan melakukan patroli bersama di titik yang kita jadikan sasaran. Mudah-mudahan dengan adanya patroli bersama menciptakan situasi Kamtibmas di Kota Tangerang,” jelasnya. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments