Indonesia Tolak Usulan PLTU Baru Seiring Kebijakan Energi Nasional

JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah bakal menolak usulan proyek baru pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara. Hal tersebut seiring dengan arah kebijakan energi nasional yang akan beralih ke energi baru terbarukan (EBT) dan ekonomi hijau.

“Kami tidak lagi menerima usulan PLTU batu bara. Jadi, (proyek) yang ada di RUPTL sekarang adalah on going project,” kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulayana seperti melansir dari Antara, Jumat (22/10/2021).

Dalam RUPTL 2021-2030 milik PT PLN (Persero), pembangunan PLTU yang saat ini berlangsung adalah proyek yang kontraknya telah diteken dalam program 35 megawatt.

Seluruh proyek itu, kata Rida, telah memasuki masa konstruksi. Sementara, pemerintah memproyeksi penambahan kapasitas energi fosil dalam 10 tahun ke depan hanya 19,6 gigawatt atau 48,4 persen.

Hal ini tertera dalam peta jalan baru yang disahkan pada 28 September 2021 lalu. Jumlah penambahan kapasitas energi fosil ini lebih rendah dari rencana tambahan kapasitas pembangkit EBT yang mencapai 20,9 gigawatt atau 51,6 persen.

Oleh karena itu, pemerintah akan membuka peran perusahaan listrik swasta atau independent power producer (IPP) untuk mempercepat pembangunan pembangkit 40,6 gigawatt dalam satu dekade ke depan. Hal ini khususnya untuk pengembangan pembangkit berbasis EBT.

Saat ini, Rida menyebut pemerintah sedang menyusun rencana pensiun dini atau early retirement dari proyek PLTU berbasis batu bara. Pemerintah mewajibkan perusahaan untuk menggunakan biomassa sebagai campuran bahan bakar hingga program pensiun dini pembangkit fosil batu bara.

“Setelah 2030 tidak akan ada lagi pembangkit yang berbasis fosil, semuanya berbasis EBT,” jelasnya. (Uki)

Click To Comments