JAKARTA,PenaMerdeka – Komisi III DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Surat Presiden (Surpres) berisi pemberhentian dan pergantian yang dikirimkan Prabowo Subianto.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyebutkan, DPR bakal langsung menggelar rapat paripurna persetujuan pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi.

“Rekan rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat fit and proper test di Gedung DPR, Kamis (1/10/2026).

“Setuju,” jawab para Anggota DPR.

Rapat kemudian ditutup. DPR akan menggelar rapat paripurna persetujuan pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi.

“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” ujarnya.

Komjen Suyudi sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Banten.

Penulis: RurEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *