KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – DPRD Kota Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyepakati Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (30/9/2026) kemarin.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan setelah melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), OPD terkait dan Badan Anggaran DPRD.
Dalam kesepakatan tersebut, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,767 triliun, sementara pendapatan daerah mencapai Rp5,186 triliun, naik Rp35,9 miliar dari APBD murni. Adapun defisit sebesar Rp581 miliar ditutup melalui SILPA.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan selama kurang lebih satu bulan dengan mengedepankan efisiensi anggaran serta memastikan realokasi belanja diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan untuk R-APBD Perubahan Tahun 2026. Kurang lebih sebulan kita melakukan pembahasan untuk memastikan perubahan atau pergeseran anggaran ini sejalan dengan arahan efisiensi, sekaligus melakukan realokasi anggaran kepada kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan, dengan waktu pelaksanaan tahun anggaran yang tersisa beberapa bulan, seluruh perangkat daerah harus segera mengoptimalkan pelaksanaan program, memperkuat koordinasi, serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.
Sachrudin juga mengingatkan, percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan kualitas pelaksanaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, setiap program tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai kita hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kita harus memastikan apa yang dikerjakan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang diterima masyarakat. Pembangunan juga harus menjangkau seluruh wilayah Kota Tangerang sesuai kebutuhan dan prioritasnya,” tegasnya.
Adapun sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026 meliputi pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran, pengendalian inflasi, serta mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim.
Dalam struktur Perubahan APBD 2026 yang disepakati, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp5,18 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,96 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp5,76 triliun, meliputi Belanja Operasi sebesar Rp4,67 triliun, Belanja Modal sebesar Rp1,05 triliun, dan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp35,42 miliar. Adapun defisit anggaran sebesar Rp581,04 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Melalui perubahan APBD ini, jajaran Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran secara efektif, mempercepat pelaksanaan program prioritas, serta memastikan pembangunan menghasilkan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Sebab, keberhasilan pembangunan dinilai bukan hanya tentang berapa besar anggaran yang dibelanjakan, melainkan seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan oleh warga Kota Tangerang.







