JAKARTA,PenaMerdeka – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan pejabat hari ini merupakan reshuffle kabinet yang ketujuh selama kepemimpinan Prabowo Subianto. Kebijakan reshuffle mengacu pada empat surat Keputusan Presiden yakni:
• Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
• Keputusan Republik Indonesia Nomor 105P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresiden dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.
• Keputusan Republik Indonesia Nomor 84P tahun 2026 dan 96P Tahun 2026 tentang pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia.
• Keputusan Republik Indonesia Nomor 46M Tahun 2026 tentang pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Berikut sederet nama-nama pejabat yang menggantikan sejumlah kursi menteri hingga Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri):
- Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi
- Sugiono sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Dudung Abdurahman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
- Arrmanatha Nasir sebagai Menteri Luar Negeri
- M Sarmuji sebagai Menteri Perindustrian
- Drajad Hari Wibowo sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
- Nurkholisoh Ibnu Aman sebagai Wakil Menteri Keuangan
- Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan
- Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wakil Menteri Pertanian
- Irwan Meilano sebagai Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan
- Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan
- Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional
- Aryanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
- Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
- Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman
- Radian Syam sebagai Anggota Ombudsman
- Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
- Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri
Pelantikan Komjen Ario Seto sebagai Kapolri yang menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo merujuk Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 tahun 2026 tentan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.







