Heboh! Pegawai KPK Gondol Barbuk Kasus Korupsi Emas 1,9 Kg
JAKARTA,PenaMerdeka - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGAS ketahuan mencuri barang bukti (barbuk) berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram. Emas batangan itu merupakan barang bukti (barang bukti) perkara korupsi yang…
Baca Lagi...
Baca Lagi...