Warga Kabupaten Bekasi Tak Pakai Masker Didenda Rp 150 Ribu
KABUPATEN BEKASI,PenaMerdeka - Warga Kabupaten Bekasi yang tidak memakai masker akan didenda Rp 150 Ribu. Denda tersebut diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai hari ini, Senin (27/7/2020). Sanksi denda itu menindaklanjuti…
Baca Lagi...
Baca Lagi...