JAKARTA,PenaMerdeka – Barisan Aktivis Muda (BAM) Indonesia, Enday Hidayat mengatakan, soal status hukum Brigjen Pasetijo menjadi tersangka, merupakan awal Polri membongkar patgulipat Jendral yang diduga membekingi kasus Djoko Tjandra.
“Ini merupakan itikad yang positif dari Polri, namun perlu di garis bawahi bahwa ini belum selesai. Kita masih tetap menunggu Prasetijo untuk segera di pecat secara tidak terhormat dari institusi Polri,” ujar Enday dalam rilis yang diterima penamerdeka.com, Rabu (29/7/2020).
Dia menegaskan, bahwa harus curiga lantaran ada oknum jendral lain yang diduga terlinat dalam kasus ini.
“Dan jangan lupa masih ada jenderal lainnya yang terlibat. Makanya harus segera diproses hukum dan dicopot dari Polri.
BAM Indonesia juga menunggu upaya serius dari Polri dalam menangkap dan memenjarakan Djoko Tjandra. Pasalnya dia beralasan, Djoko Tjandra dituding penyebab utama persekongkolan Jenderal.
“Jangan kita lupakan juga bahwa Djoko Tjandra hari ini masih berkeliaran dengan bebas, maka harus segera ditangkap. Jangan sampai hanya mengusut jenderalnya saja, tetapi penyebab utamanya masih dibiarkan melanggang.”
Dalam pesannya, pihaknya akan terus mengawal secara kritis kasus Prasetijo dan Jenderal.
“Kami akan mengawal dengan segala upaya. Kapolri untuk segera memecat jendera-jenderal yang terlibat dan menangkap Djoko Tjandra,” ucap Enday. (red/rilis)