Kapolres Serang: Arak-arakan Pengundian Nomor Urut Paslon Bakal Dibubarkan
120 PERSONIL POLRES SERANG DITERJUNKAN
KABUPATEN SERANG – Nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang akan diundi hari ini di salah satu hotel di Serang, tepatnya pukul 14.00 WIB.
Mengingat saat ini masih Pandemi Covid-19, Polres Serang mengingatkan masing-masing Paslon agar jangan membawa masa diluar ketentuan.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menegaskan, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada tim sukses masing-masing agar yang mendatangi lokasi acara hanya yang diundang saja.
“Jadi yang datang hanya mereka yang diundang KPU saja. Kalau nanti ada arak-arakan atau kerumunan nanti kita bubarkan,” katanya, Rabu kemarin (23/9/2020).
Dia juga menegaskan kembali jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait siapa saja yang diundang ke acara pengundian Paslon tersebut.
“Jumlah masa yang diperbolehkan untuk masuk ke tempat acaranya hanya 50 orang sesuai kapasitas aula hotel tersebut, dan itu hanya mereka yang memiliki id card,” katanya.
Menurutnya, pihaknya saat ini sudah melakukan persiapan untuk pengamanan kegiatan pengundian tersebut.
“Kita sudah mempersiapkan semuanya terkait pengamanan. Kita juga sudah melaksanakan pengeceken di lapangan,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya melibatkan 120 personil. Selain itu pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Polres Serang Kota, mengingat Pilkada di Kabupaten Serang melibatkan 2 Polres.
“Sementara itu, terkait pengamanan pada kegiatan puncak,yakni ditanggal 9 Desember mendatang, Kapolda memerintahkan untuk menurunkan 2/3 kekuatan di kegiatan puncak. Berati sekitar 500 lebih personil,” katanya. (dra)