SERANG,PenaMerdeka – Wali Kota Serang, Syafrudin tak segan-segan bakal mengancam bakal memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah libur.
Diketahui, saat ini memasuki masa libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW hingga 1 November 2020 mendatang.
Sehingga diprediksi banyak masyarakat yang akan bepergian untuk berlibur atau mudik.
Hal yang sering terjadi ketika libur panjang, banyak ASN dan pegawai instansi yang menambah liburannya dari jadwal yang sudah ditentukan.
“Kalau ternyata memang ada yang menambah dan alasannya kurang tepat, nanti kita akan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” ucapnya saat ditemui di Setda Kota Serang, Kamis (29/10/2020).
Selain itu, Untuk memastikan hal tersebut, orang nomor satu di Kota Serang ini akan melakukan sidak ke lapangan.
“Nanti saya akan sidak, untuk pastikan itu,” katanya. (Hendra)