Polisi Ciduk Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Perumahan Kawasan Tangerang

EMPAT ORANG TERSANGKA

KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Polisi berhasil menciduk komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di perumahan kawasan Desa Pangkalan dan Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Komplotan itu terdiri empat orang.

Kapolsek Teluknaga, AKP Dodi Abdul Rohim, mengatakan para pelaku tersebut berinisial R, AW, P dan satu lagi tak disebutkan dengan alasan masih di bawah umur.

“Para pelaku selalu beroperasi di perumahan kawasan Teluknaga pada tengah malam hingga dini hari mulai dari jam 00.00 WIB sampai 04.00 WIB. Mereka mengambil motor itu dengan kunci leter T,” ungkapnya, Jumat (6/11/2020).

Pasalnya, lanjut Dodi saat ini polisi masih mendalami keempat pelaku untuk mengungkap 10 motor yang diakuinya pernah dicuri di 10 lokasi berbeda.

“Masih ada lagi 10 kendaraan atau 10 tempat kejadian perkara yang masih kita dalami lagi,” ujarnya.

Dodi menjelaskan, setiap motor curian itu dijual oleh penadah yang saat ini masih menjadi buronan. Dari hasil rampasannya, para pelaku menjual motornya dengan harga murah. Mulai dari Rp 600 ribu sampai Rp 2 juta.

“Tersangka ini sebagai pemetik semua. Ada penadah satu dan sedang kita kembangkan lagi,” beber Dodi.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mengamankan lima sepeda motor dan kunci letter Y yang digunakan untuk beraksi.

Dari perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman di bawah tujuh tahun penjara. (hisyam)

Disarankan
Click To Comments