KOTA DEPOK,PenaMerdeka – Kota Depok, Jawa Barat berencana bakal memberlakukan kebijakan ganjil genap. Kebijakan itu akan diterapkan di Jalan Margonda Raya yang merupakan salah satu ruas jalan utama berbatasan dengan DKI Jakarta.
“Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil-genap di Jalan Margonda,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, AKBP Andi Indra Waspada, kepada wartawan pada Selasa (21/9/2021).
Andi mengatakan, lokasi persis penerapan ganjil-genap di Jalan Margonda Raya juga belum dapat diungkapkan, namun ia mengeklaim bahwa pihaknya telah melakukan survei ke lokasi.
Indra menyampaikan, kebijakan ganjil-genap ini akan diterapkan di Depok untuk menekan mobilitas warga sehubungan dengan PPKM Level 3.
“Minggu ini juga kita akan studi banding ke Polda Metro Jaya memastikan bahwa sistem dan mekanisme aturan berkaitan dengan ganjil-genap supaya nanti bisa sempurna dilaksanakan di wilayah Polres Metro Depok ini,” jelasnya. (jir)