JAKARTA,PenaMerdeka – Harga kebutuhan pokok di berbagai pasar tradisional di Indonesia terjadi kenaikan pada Senin (8/11/2021) kemarin. Mulai dari cabai merah, daging ayam, telur ayam, hingga minyak goreng.
Berdasarkan data Pusat Infomasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga cabai keriting naik Rp1.600 menjadi Rp40.800 per kilogram (kg). Begitu juga cabai merah besar melambung Rp1.250 menjadi Rp36.550 per kg.
Sementara harga daging ayam terkerek Rp150 menjadi Rp36 ribu per kg. Lalu, harga telur ayam meningkat Rp600 menjadi Rp24.350 per kg.
Sedangkan harga minyak goreng curah meningkat Rp150 menjadi Rp17.150 per kg, minyak goreng kemasan merek 1 melejit Rp200 menjadi Rp18.250 per kg, dan minyak goreng kemasan merek 2 naik Rp150 menjadi Rp17.750 per kg.
Kendati begitu, ada beberapa harga kebutuhan pokok yang justru turun, misalnya cabai rawit hijau dan cabai rawit merah. Masing-masing melorot Rp350 menjadi Rp32.600 per kg dan Rp35.700 per kg.
Kemudian, bawang putih dan bawang merah turun Rp250, masing-masing menjadi Rp29.200 per kg dan Rp28.800 per kg. Selanjutnya, harga daging sapi juga turun Rp100 menjadi Rp118.800 per kg dan gula pasir lokal turun Rp50 menjadi Rp13.150 per kg.
Untuk kebutuhan pokok yang harganya tetap, yakni gula pasir kualitas premium Rp15.250 per kg, beras kualitas rendah Rp10.650 per kg, beras kualitas medium Rp11.700 per kg, dan beras kualitas super Rp12.950 per kg. (uki)