JAKARTA,PenaMerdeka – Bank Indonesia (BI) resmi merilis uang rupiah kertas baru tahun emisi 2022 untuk tujuh pecahan Rp1.000 sampai Rp100 ribu. Uang tersebut sah menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022,” ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam siaran YouTube, Kamis (18/8/2022).
Perry menjelaskan, uang rupiah kertas merupakan simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Mulyani mengatakan rupiah tak hanya sekadar mata uang, tapi juga menggambarkan perjalanan kemerdekaan dari suatu bangsa. Dengan demikian, setiap lembar rupiah seakan mengingatkan masyarakat terhadap sejarah Indonesia.
“Pada 30 Oktober 1946, uang Republik Indonesia dilahirkan dan disahkan waktu itu disampaikan oleh wakil presiden Mohammad Hatta,” kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan bahwa rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia. “Sudah selayaknya rupiah sebagai alat yang sah harus dihormati dan dibanggakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan delapan pahlawan nasional sebagai gambar utama pada uang kertas Indonesia sesuai Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.
Berikut daftar nama dan nominal uang yang akan digunakan untuk gambar pahlawan nasional tersebut:
1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.
2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.
3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.
4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.
5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5 ribu.
6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2 ribu.
7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000. (uki)