JAKARTA,PenaMerdeka – Pemerintah menetapkan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 sebesar Rp598 triliun atau 2,84 persen dari pendapatan domestik bruto (PDB). Hal ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur defisit APBN tahun depan harus di bawah 3 persen.
“Defisit APBN 2023 makin mengecil, yaitu sebesar Rp598,2 (triliun) atau 2,84 persen. Ini secara konsisten melaksanakan Perppu 1 2020 atau Undang-Undang 2 2020 yaitu konsolidasi fiskal di mana pada 2023 defisit harus dijaga di bawah 3 persen dari GDP,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers kemarin.
Ani, sapaan akrabnya, memaparkan pendapatan negara pada 2023 ditargetkan mencapai Rp2.463 triliun yang berasal dari pemasukan perpajakan sebesar Rp2.021 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp441,4 triliun, dan hibah Rp0,4 triliun.
Sementara itu, belanja negara tahun depan mencapai Rp3.061,2 triliun yang terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.
“Untuk belanja negara, seperti tadi telah disampaikan oleh Bapak Presiden, fokusnya pada yang pertama dan paling penting adalah belanja untuk meningkatkan kualitas SDM (sumber daya manusia),” ungkap Ani.
Adapun rincian alokasi APBN 2023 dibagi untuk berbagai sektor yakni pendidikan mencapai Rp612,2 triliun, kesehatan Rp178,7 triliun, dan bantuan sosial Rp476 triliun.
Kemudian ketahanan pangan Rp104,2 triliun, energi sebesar Rp341,3 triliun, dan infrastruktur Rp392,1 triliun. “Terakhir, pertahanan keamanan, TNI-Polri, dan seluruh yang melaksanakan itu termasuk tahapan pemilu mencapai Rp316,9 triliun,” jelasnya. (uki)