JAKARTA,PenaMerdeka – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa merespons tanggapan terkait posisi utang pemerintah Indonesia yang kini hampir menyentuh angka Rp10.000 triliun.
Menkeu menegaskan bahwa rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih dalam kondisi aman dan terkendali.
“Ya masih aman, masih sekitar 40-an lebih sedikit. Jadi aman,” ucapnya kepada awak media dikutip, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan per 31 Maret 2026, posisi utang Indonesia tercatat sebesar Rp9.920,42 triliun.
Angka tersebut menempatkan rasio utang Indonesia pada level 40,75 persen terhadap PDB.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa rasio tersebut masih jauh di bawah batas maksimal yang ditetapkan undang-undang, yaitu 60 persen.
Ia juga membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara tetangga dan negara maju lainnya.
“Singapura (rasio utangnya) 180 persen, Malaysia 60 persen lebih, Thailand juga tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita, bahkan dibanding Amerika dan Jepang yang mencapai 275 persen,” ucapnya.
Menkeu Purbaya merinci, bahwa mayoritas utang Indonesia didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.652,89 triliun, sementara sisanya berasal dari pinjaman sebesar Rp1.267,52 triliun.
Ia mengimbau publik untuk melihat kondisi utang secara komparatif dan tidak hanya dari sisi negatif, karena utang tersebut digunakan secara terukur untuk pengembangan negara.







