KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang gerak cepat alias gercep menindak tegas keberadaan lapak pembuangan sampah liar di kawasan Kecamatan Ciledug.
Langkah penindakan tegas tersebut dinilai mendesak guna menghentikan polusi udara yang meresahkan warga sekitar.
Lahan yang berlokasi di belakang Pasar Lembang, Jalan Raden Patah, Kelurahan Sudimara Selatan tersebut dilaporkan menjadi titik pembuangan sekaligus pembakaran sampah ilegal.
Bukan tanpa sebab, Dadan menjelaskan, aktivitas tersebut kian hari memicu keluhan masif dari masyarakat area setempat yang kerap terpapar asap dan bau menyengat setiap harinya.
“Pemkot Tangerang, khususnya dinas terkait, harus serius menindaklanjuti keluhan masyarakat ini. Kami minta segera tindak dan tertibkan lapak pembuangan sampah tersebut karena sudah sangat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga,” ujar Dadan saat ditemui di Tangerang, Rabu (6/5/2026).
Dadan, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PAN-PPP menekankan bahwa pembiaran terhadap aktivitas pembakaran sampah liar akan membawa dampak buruk jangka panjang bagi kualitas lingkungan.
Menurutnya, polusi udara dari asap pembakaran sampah lantaran mengandung zat berbahaya yang langsung menyasar permukiman padat penduduk di sekitar area lapak.
“Pemkot Tangerang kudu intensif bergerak agar lokasi itu benar-benar bersih dari aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah. Jangan sampai berlarut-larut. Fokus kita bersama menjamin kenyamanan dan kesehatan masyarakat ke depan,” pungkasnya.
Pihak DPRD Kota Tangerang pun disebut bakal aktif ‘mempelototi’ perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup serta dinas terkait untuk memastikan adanya langkah konkret dalam waktu dekat.






