SERANG,PenaMerdeka – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap delapan korban rombongan jurnalis dan abk hilang kontak bersama kapal Arupadhatu I di perairan Selat Sunda resmi dihentikan. Keputusan itu diambil pada hari ke-10 pencarian, yang merupakan batas akhir masa perpanjangan operasi selama tiga hari.
Gubernur Banten, Andra Soni menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah Tim SAR Gabungan melakukan evaluasi menyeluruh. Sejak pencarian hari pertama hingga masa perpanjangan berakhir, petugas belum menemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun kedelapan penumpang yang terdiri dari jurnalis dan anak buah kapal (ABK).
“Secara umum tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan kapal maupun penumpang atau awak yang berada di kapal tersebut,” ujar Gubernur Andra Soni di Carita, Kabupaten Pandeglang, Kamis (17/9/2026).
Selama sepuluh hari operasi berlangsung, Tim SAR Gabungan sempat menemukan 13 objek di sejumlah titik pencarian. Objek itu meliputi jaket pelampung (life jacket), terpal, helm, dan sejumlah material lainnya. Namun, setelah dicek dan dikonfirmasi unsur Polairud, seluruh temuan itu dipastikan tidak terkait dengan Arupadhatu I.
”Dari 13 objek yang ditemukan, setelah dicek dan diteliti, dinyatakan tidak terhubung dengan Arupadhatu I,” tuturnya menambahkan.
Lebih lanjut, Gubernur Andra menegaskan bahwa penghentian pencarian aktif ini merupakan kewenangan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai koordinator operasi SAR Gabungan, dengan mempertimbangkan efektivitas pencarian.
“Dengan berat hati, pelaksanaan operasi SAR Gabungan dinyatakan dihentikan,” kata Gubernur Andra. Ia turut mengapresiasi seluruh unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan, dan masyarakat yang telah berjuang sejak hari pertama.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus mendampingi dan menjaga komunikasi dengan keluarga delapan korban hilangnya kapal Arupadhatu I di perairan Selat Sunda. Pendampingan itu dipastikan tetap berlanjut meskipun operasi pencarian aktif oleh Tim SAR Gabungan nantinya dihentikan.
Menurut Gubernur Andra, Pemprov Banten memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dukungan selama proses penanganan dan pemantauan berlangsung. Langkah tersebut menjadi wujud komitmen kemanusiaan pemerintah terhadap keluarga para korban.
Ia sangat memahami bahwa pihak keluarga masih menaruh harapan besar agar kedelapan orang yang hingga kini belum ditemukan dapat segera diketahui keberadaannya. Oleh karena itu, komunikasi menjadi bagian yang sangat krusial dalam pendampingan.
“Kita semua masih memelihara harapan bahwa kawan-kawan dan saudara-saudara kita ini masih bisa ditemukan. Kami akan terus membuka komunikasi untuk berkoordinasi dan menyampaikan setiap perkembangan dari berbagai pihak agar keluarga tidak kehilangan akses informasi,” tegas Gubernur Andra.
Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banten Al Amrad menegaskan bahwa ditutupnya operasi aktif bukan berarti pemantauan terhadap Arupadhatu I berakhir.
Pemantauan pasif akan terus dilakukan melalui berbagai instrumen, seperti Sistem Pemantauan Pergerakan Kapal (VTS), armada Pangkalan TNI AL (Lanal), Polairud, serta kapal-kapal niaga yang melintas di Selat Sunda.
“Operasi SAR tidak berhenti sampai di sini. Kami tetap melakukan pemantauan melalui berbagai unsur yang berpatroli maupun kapal yang melintas,” ujar Al Amrad.
Ia menjelaskan, pemantauan tersebut penting untuk menjaring informasi baru terkait keberadaan Arupadhatu I dan delapan penumpangnya. “Apabila ke depan ditemukan tanda-tanda keberadaan mereka, operasi SAR akan langsung kami buka kembali,” tegasnya.







