Gedung Korpri Kabupaten Serang Bakal Disulap Jadi Rumah Singgah Covid-19
BAKAL KOORDINASI KE PJS BUPATI SERANG
KABUPATEN SERANG,PenaMerdeka – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 berencana akan menyediakan rumah singgah pasien covid-19 dengan status orang tanpa gejala alias OTG.
Sebab, isolasi mandiri OTG penderita covid-19 di Kabupaten Serang dinilai tidak optimal.
“Berdasarkan pengamatan kami, isolasi mandiri yang terjadi di lapangan tidak efektif. Sehingga menularkan ke keluarganya. Perlu rumah singgah kasus covid OTG. Ini kami duga karena kurang optimal dalam isolasi,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Banten Agus Sukmayadi saat ditemui di ruang Satgas Covid-19 di BPBD Kab Serang, Rabu (30/9/2020).
Menurutnya, seharusnya keperluan bagi pasien OTG yang melakukan isolasi mandiri harus dilakukan protokol kesehatan secara ketat, agar tidak terjadi penyebaran atau klaster baru.
“Kan kamar harus terpisah, alat-alat mandi, keperluan makan dan lain sebagainya harus dipisahkan. Termasuk ibadah juga untuk sementara waktu dilakukan di rumah saja,” kata Agus Sukmayadi.
Selama ini kata dia, pasien OTG isolasi mandiri belum dipatuhi oleh pasien yang bersangkutan, sehingga potensi menimbulkan klaster keluarga.
Sambungnya, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk penyediaan rumah singgah masyarakat yang terkonfirmasi positif tetapi tanpa gejala atau keluhan.
Nantinya upaya Pemkab ini bertujuan ketika sudah tersedia rumah singgah OTG, dapat mengurangi jumlah beban pasien di rumah sakit.
“Hasil rapat ini akan kami sampaikan ke Ketua Satgas, yakni Pjs Bupati Serang selaku pengambil kebijakan. Kami juga sedang merencanakan berapa kebutuhan anggaran, bagaimana mekanismenya, dan lain sebagainya,” katanya.
Terkait lokasi, rencananya di gedung Korpri milik Kabupaten Serang yang ada di Ciceri.
Menurut Agua, walau dipinggir jalan tetapi aga terpisah dengan penduduk, dan pintu gerbang akan dijaga.
“Insya Allah minggu ini kami segera lapor soal rumah singgah OTG ke Pjs Bupati Serang agar segera diterapkan. Hal tersebut juga untuk mengantisipasi ledakan kasus covid-19 di Kabupaten Serang,” katanya. (dra)