KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tangerang resmi mengesahkan dan menetapkan usulan dengan mengirim enam nama calon pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Keputusan penetapan tersebut diambil melalui mekanisme Rapat Pleno DPD Partai Golkar Kota Tangerang yang diselenggarakan di Kantor DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Minggu (23/8/2026).

Keenam nama tersebut, segera diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar melalui DPD Partai Golkar Provinsi Banten.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan, penetapan enam nama tersebut merupakan hasil konsensus rapat pleno setelah mendengarkan laporan akhir dari tim seleksi internal.

Dari total delapan anggota Fraksi Partai Golkar yang duduk di DPRD Kota Tangerang periode berjalan, terdapat enam anggota yang resmi mendaftarkan diri dan mengembalikan formulir kesiapan.

“Alhamdulillah disepakati bersama-sama bahwa dari delapan anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Golkar, enam yang mendaftarkan dan mengembalikan formulir. Dan enam ini adalah kader-kader terbaik semuanya,” ujarnya usai rapat pleno kepada awak media.

Sachrudin menyebutkan, bahwa seluruh pendaftar telah memenuhi kualifikasi dasar yang disyaratkan partai. Proses penjaringan di tingkat daerah dianggap sudah selesai pada tahap verifikasi kelayakan awal.

“Semuanya kader terbaik. Kalau kemarin ditanyakan sama saya inisialnya apa, saya bilang inisialnya adalah KPG: Kader Partai Golkar. Siapa yang sebenarnya? AF: Anggota Fraksi. Jadi enam ini anggota fraksi yang mendaftarkan,” katanya.

Sachrudin menegaskan bahwa seluruh legislator yang mendaftar memiliki rekam jejak, kapasitas, serta kontribusi yang seimbang bagi partai. Tahap selanjutnya dari DPD Partai Golkar Kota Tangerang adalah menyampaikan usulan resmi ini ke tingkat DPD Provinsi Banten untuk diteruskan ke keputusan akhir di DPP Partai Golkar.

Terkait durasi waktu penunjukan resmi dari pusat, pihak daerah fully menyerahkan kewenangan penentuan waktu kepada DPP.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Andika Hazrumy mengapresiasi mekanisme demokrasi internal yang diterapkan DPD II Kota Tangerang untuk mengusulkan seluruh pendaftar menunjukkan kematangan berorganisasi serta transparansi dalam menyalurkan potensi kader di daerah.

“Ini gagasan, inisiatif dari Pak Ketua DPD II untuk bagaimana kita bisa melihat semua potensi-potensi kader terbaik Partai Golkar, khususnya dari enam anggota fraksi yang tadi menyatakan kesiapannya,” paparnya.

Andika menegaskan, DPD I Provinsi Banten tidak akan mengubah atau mengurangi jumlah nama yang direkomendasikan oleh rapat pleno DPD II Kota Tangerang. Seluruh berkas beserta hasil analisa komprehensif dari tim seleksi akan diteruskan langsung ke DPP di Jakarta.

“Kalau kita tugasnya memplenokan, membawa usulan dari DPD II untuk nanti bisa kita serahkan kepada DPP Partai Golkar. Golkar ini party of ideas. Jadi anggota kadernya memiliki potensi-potensi untuk menjadi calon Ketua DPRD Kota Tangerang. Dinamika ini sangat sehat,” tegas Andika.

Andika menambahkan, berkas usulan akan diserahkan secara cepat. Namun mengenai durasi hingga keluarnya keputusan rekomendasi tunggal, hal tersebut menjadi otoritas penuh DPP Partai Golkar.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Tangerang yang juga Ketua Tim Seleksi Internal, Hosbeni Gonzala menyatakan, proses seleksi di tingkat daerah tidak berjalan secara subjektif, melainkan didasarkan pada regulasi resmi partai.

Yakni instruksi dan Keputusan Rapimnas Partai Golkar mengenai tata cara seleksi pimpinan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dalam regulasi tersebut, terdapat tujuh kriteria utama yang wajib dipenuhi oleh para calon.

Dalam proses verifikasi, Hosbeni mengatakan terdapat variasi kualifikasi di antara enam pendaftar. Namun, hal tersebut diakomodasi melalui ketentuan poin ketujuh dalam aturan Rapimnas.

Seluruh kriteria ini berdasarkan aturan yang ada di Partai Golkar. Tidak ada pendekatan-pendekatan kelompok. Semuanya dipandang untuk kepentingan masyarakat Kota Tangerang dan kepentingan lembaga dewan,” pungkasnya.

DPP Partai Golkar nantinya akan menerbitkan satu nama keputusan final. Surat resmi dari DPP tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi DPD Partai Golkar Kota Tangerang bersurat ke DPRD Kota Tangerang guna memproses pengangkatan Ketua DPRD Kota Tangerang definitif.

Penulis: HisyamEditor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *