KOTA TANGERANG,PenaMerdeka – Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kecamatan Ciledug harus mengontrol tempat atau lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

Bukan tanpa sebab, adanya tempat pembuangan sampah liar yang berujung dilakukan pembakaran tersebut dapat berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar.

“Akibat pembakaran sampah dapat mengakibatkan inspeksi saluran pernafasan. Untuk itu, pihak Kecamatan Ciledug harus mengontrol dan mengevaluasi tiap wilayah,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Diberitakan sebelumnya, pihak Trantib Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten segera memanggil para pengelola lapak pembuangan sampah liar yang ditampung pada lahan diduga berstatus tidak jelas.

Hal tersebut setalah dilakukan peninjauan kembali lapak yang berlokasi di belakang Pasar Lembang, Jalan Raden Patah, Kelurahan Sudimara Selatan itu pada Rabu (28/1/2026).

“Ini merupakan hasil tindak lanjut dari pemantauan sebelumnya, kami akan memanggil ada beberapa pengelola lapak disitu,” ucap Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo ditemui dilokasi.

“Pemanggilan ini selain klarifikasi, sekaligus pendataan karena banyaknya pengepul limbah yang dikhawatirkan akan rawanya terjadi kebakaran di area sekitar,” lanjutnya.

Sebab Agung menilai, apabila masih adanya aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah secara liar, bakal berdampak ke permukiman sekitar serta pencemaran udara jangka panjang.

Untuk itu Agung berkomitmen, pihaknya terus melakukan pengawasan intensif agar lokasi tersebut benar-benar bersih dari aktivitas pembuangan dan pembakaran sampah pada lokasi itu.

“Tentu, kami akan terus memantau dan berharap masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar,” tukasnya.

Penulis: HisyamEditor: Redaksi

Loading...