SERANG,PenaMerdeka – Persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan daerah menghasilkan komoditas, tetapi juga bagaimana informasi produksi, ketersediaan pasokan, distribusi, akses pasar, transaksi, dan permintaan dapat saling terhubung.
Pemikiran tersebut menjadi salah satu latar belakang pengembangan BursaPanen, sebuah inisiatif ekosistem pangan digital yang diarahkan untuk mempertemukan sisi produksi dengan kebutuhan pasar melalui pemanfaatan teknologi dan data.
Gagasan BursaPanen menguat setelah rangkaian Capacity Building TPID Banten yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten pada Juli 2026.
Berdasarkan pemberitaan kegiatan tersebut, agenda berlangsung selama empat hari dan mencakup pembahasan pengendalian inflasi dan ketahanan pangan, strategi 4K TPID, pemanfaatan data dan teknologi, serta kunjungan lapangan antara lain ke budidaya cabai dan peternakan ayam petelur.
Endang Saputra, Kepala Divisi Riset dan Teknologi Informasi PT Agribisnis Banten Mandiri (Perseroda) yang mengelola PPMSE Plaza Banten, mengatakan pengalaman tersebut memperkuat pandangannya bahwa transformasi digital pangan tidak cukup berhenti pada marketplace.
“Empat hari mengikuti Capacity Building TPID memberikan banyak perspektif. Kita melihat persoalan pangan mempunyai mata rantai yang panjang: produksi, pasokan, harga, distribusi, akses pasar sampai kebutuhan konsumen. Ketika informasi di setiap mata rantai belum terhubung dengan baik, visibility supply dan demand juga menjadi terbatas,” ucapnya.
Menurut Endang, pengalaman pengelolaan ekosistem digital melalui Plaza Banten kemudian menjadi salah satu referensi untuk melihat kemungkinan membangun konektivitas yang lebih kuat dari sisi hulu.
Dari proses riset dan pengembangan tersebut, BursaPanen diarahkan untuk membantu membangun producer registry, visibility produksi dan pasokan, agregasi, akses buyer/off-taker, transaksi, fulfillment, serta market intelligence.
“Dari situ muncul pertanyaan sederhana: bagaimana kalau kita bisa mengetahui siapa produsennya, apa yang diproduksi, berapa volumenya, kapan tersedia, di mana lokasinya, siapa yang membutuhkan, bagaimana distribusinya, sampai akhirnya terjadi transaksi. Data tersebut kemudian dapat kembali menjadi informasi untuk membaca kondisi pasar dan memperbaiki keputusan produksi maupun distribusi,” katanya.
Diperluas ke Pertanian, Peternakan dan Perikanan
Dalam perkembangan terbaru, konsep BursaPanen tidak lagi diarahkan hanya untuk sektor pertanian. Pengembangan platform diperluas untuk mencakup peternakan, perikanan budidaya, serta perikanan tangkap. Dengan demikian, produsen pangan yang dapat masuk ke dalam ekosistem secara bertahap mencakup petani, peternak, pembudidaya ikan, nelayan dan kelembagaan masing-masing sektor.
“Karakter setiap sektor berbeda. Pertanian mempunyai kalender tanam dan panen. Peternakan mempunyai siklus produksi serta aspek kesehatan dan kualitas. Perikanan budidaya memiliki siklus tebar sampai panen, sedangkan perikanan tangkap mempunyai karakter hasil tangkapan, waktu pendaratan, freshness dan cold chain. Karena itu sistem tidak boleh dibangun dengan asumsi semua sektor mempunyai workflow yang sama,” paparnya.
BursaPanen dirancang dengan pendekatan modular agar karakter sektoral tersebut tetap dapat dipertahankan, sementara data supply, akses pasar, transaksi, distribusi dan analitik dapat terhubung dalam satu ekosistem.
Menghubungkan Hulu dengan Pasar
Konsep yang sedang dikembangkan menempatkan produsen dan kelompok sebagai sumber supply yang dapat dihubungkan melalui koperasi atau aggregator, titik collection/consolidation, quality dan traceability, BursaPanen, hingga buyer atau off-taker.
Pada sisi hilir, Plaza Banten dipandang memiliki potensi sebagai salah satu kanal demand activation dan pasar digital berdasarkan pengalaman pengelolaan ekosistem marketplace yang telah berjalan.
Pada tahap pengembangan dan validasi saat ini, BursaPanen dibangun sebagai inisiatif ekosistem pangan digital yang terbuka untuk kolaborasi dengan koperasi, pelaku usaha, buyer/off-taker, pemerintah daerah, lembaga keuangan dan stakeholder lainnya. Bentuk kepemilikan, pengelolaan, maupun kerja sama kelembagaan akan disampaikan sesuai perkembangan dan mekanisme resmi masing-masing pihak.
Endang menegaskan, penyebutan jabatan dan pengalaman pengelolaan Plaza Banten dalam konteks gagasan tersebut tidak dimaksudkan sebagai pernyataan bahwa BursaPanen telah menjadi program resmi PT Agribisnis Banten Mandiri (Perseroda) ataupun memperoleh endorsement dari lembaga tertentu.
“Tahap sekarang adalah pengembangan dan validasi. Kami ingin mendengar kebutuhan sektor, melihat masalah di lapangan, memahami kebutuhan buyer dan distribusi, lalu memastikan teknologi mengikuti kebutuhan tersebut. Kerja sama kelembagaan tentu harus melalui mekanisme resmi masing-masing pihak,” katanya.
Dari Transaksi Menjadi Data dan Market Intelligence
Selain mempertemukan supply dan demand, transaksi yang terdokumentasi di dalam ekosistem diharapkan dapat membentuk rekam jejak digital usaha. Dengan tata kelola data yang tepat, histori produksi, supply, transaksi, fulfillment dan repeat order dapat membantu produsen serta kelembagaan usaha menjadi lebih siap ketika berinteraksi dengan lembaga keuangan. Keputusan pembiayaan tetap sepenuhnya berada pada kewenangan dan proses underwriting lembaga keuangan.
Dalam jangka panjang, kombinasi informasi produksi, pasokan, permintaan, transaksi, harga dan fulfillment diharapkan menghasilkan market intelligence yang dapat membantu pelaku ekosistem memahami kondisi pasar dengan lebih baik.
“Tujuannya bukan sekadar membuat aplikasi. Yang ingin dibangun adalah closed-loop ecosystem: produsen memahami pasar, pasar memperoleh visibility supply, transaksi menghasilkan data, dan data kembali menjadi informasi untuk memperbaiki keputusan di sepanjang rantai pangan,” imbuhnya.
Pengembangan BursaPanen selanjutnya dilakukan secara bertahap melalui validasi sektor, pemetaan produsen dan komoditas/produk, identifikasi kebutuhan buyer/off-taker, serta pengujian model rantai pasok dan transaksi digital.
Komunikasi dengan perangkat daerah dan stakeholder sektoral ditempatkan sebagai proses konsultasi dan validasi; dukungan atau kerja sama formal hanya akan dinyatakan setelah terdapat dasar resmi.







